GISTARU adalah merupakan Induk dari Geographic Information System (GIS) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang yang diberi nama GISTARU (Geographic Information Sistem Tata Ruang).
GISTARU sendiri saat ini menaungi 2 (dua) buah sistem informasi, yaitu RTR Online serta RDTR Interaktif.

Rencana Tata Ruang (RTR) Online

RTR Online adalah merupakan Website Geographic Information System (WebGIS) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang. RTR Online dapat diakses oleh masyarakat dengan menggunakan browser dengan alamat https://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/

RTR Online akan menampilkan peta Rencana Tata Ruang (RTR) mulai dari tingkat Nasional sampai dengan tingkat Kabupaten serta Kota. Selain itu, RTR Online juga dapat menampilkan peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Peta RTR yang ditampilkan dalam sistem RTR Online sudah sesuai dengan Perda yang berlaku. Sehingga RTR Online hanya dapat menampilkan Peta RTR untuk daerah-daerah yang telah memiliki Perda Tata Ruang. RTR Online tidak hanya menampilkan RTR serta RDTR yang sudah Perda saja akan tetapi juga terhubung dengan simpul jaringan kementerian/lembaga lainnya seperti PUPR, KLHK, BIG, dan lainnya. RTR Online sendiri memiliki sejumlah fitur seperti dapat mengganti basemap, menampilkan legenda di peta, serta dapat juga dioverlay dengan shapefile atau *.csv yang ada.

Pada pengembangan terakhir fitur yang di tambahkan adalah akses kepada pasal-pasal yang terdapat dalam Batang Tubuh. Seluruh aplikasi spasial yang berada di DJTR harus terkoneksi dengan RTR Online (Tidak ada redundansi data).

Kunjungi juga: BHUMI ATR BPN

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Interaktif

RDTR Interaktif adalah merupakan sebuah aplikasi yang menyampaikan informasi sebuah Rencana Detail Tata Ruang yang telah sah melalui Perda atau Perkada. RDTR Interaktif dapat diakses secara online melalui internet dengan alamat https://gistaru.atrbpn.go.id/rdtrinteraktif/ 

Saat ini Rencana Detail Tata Ruang Interaktif juga telah terintegrasi dengan sistem OSS-KKPR, melalui aplikasi Rencana Detail Tata Ruang Interaktif masyarakat dapat mengetahui hak atas tanah mereka, peruntukan dari setiap lokasi, serta terdapat menu simulasi dimana sistem akan dapat langsung menghitung luas dasar bangunan maksimal, jumlah lantai bangunan maksimal serta luas RTH minimal.

Saat ini, terdapat 56 kota/kabupaten telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Sebelum suatu data RDTR masuk ke dalam Rencana Detail Tata Ruang Interaktif diperlukan beberapa tahapan diantaranya adalah:

  1. Pengumpulan Data;
  2. Pengolahan Data, meliputi standarisasi format dan muatan, pembuatan logic serta algoritma program;
  3. Verifikasi Data; meliputi pengecekan kesesuaian antara peta pola ruang dengan lampiran perda, topologi serta penyamaan field database;
  4. Quality Assurance; pemeriksaan konsistensi data antara Peraturan Daerah dan sistem;
  5. Development OSS.
Back to top button