Agraria

Panduan Lengkap Cara Cek Sertifikat Tanah Online

Dengan BPN online, kini masyarakat Indonesia tak perlu lagi kesulitan untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah, karena bisa melakukan cek sertifikat tanah online.

Hampir setiap rumah pasti dilengkapi dengan sertifikat tanah. Baik itu berupa Hak Guna Bangunan (HGB), girik, Sertifikat Hak Milik (SHM).Tapi, bukan berarti kamu sebagai pemilik rumah merasa aman karena memegang sertifikat tersebut. Sebab banyak terjadi di Indonesia kasus sertifikat bodong atau duplikasi sertifikat asli.

Terutama untuk pemilik rumah warisan di kawasan historikal tempo dulu seperti Jatinegara, Matraman, atau Kota Tua.

Cara cek sertifikat tanah online yang bisa ditempuh

Supaya kamu tak terlibat dalam kasus sengketa tanah akibat sertifikat yang tak asli, sebaiknya kamu segera cek keaslian sertifikat tanah milikmu. Caranya pun kini semakin gampang.

Bahkan untuk cek sertifikat tanah, kamu tak perlu menyewa jasa notaris atau datang langsung ke kantor BPN. Cara mengecek sertifikat tanah asli atau palsu secara online saja!

Berikut cara yang bisa ditempuh:

1. Atrbpn.go.id

situs cek sertifikat tanah online

Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyediakan berbagai platform agar masyarakat dapat mengakses informasi mengenai pertanahan.

Salah satunya adalah melalui situs atrbpn.go.id.

Di situs ini, kamu bisa mendapatkan informasi mengenai jenis hak atas tanah, Nomor Induk Bidang, dan luas bidang yang tertera pada sertifikat tanah pada saat fitur bidang dipilih.

2. Website kantor wilayah kantor pertanahan

Beberapa kantor wilayah dan kantor pertanahan juga memiliki website masing-masing per daerah yang disebut Loket BPN Online.

Loket BPN Online ini tersebar dari Sabang sampai Merauke, Kanwil Provinsi Aceh, Kanwil Provinsi Sumatera Utara, Kantor pertanahan Kota Bukittinggi, hingga Kantor pertanahan Kabupaten Manokwari.

3. Aplikasi BPN Online

Aplikasi BPN online ini bernama Sentuh Tanahku.

Fitur yang tersedia di dalam aplikasi Sentuh Tanahku dari BPN online ini antara lain adalah Notifikasi, Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Info Sertifikat, Lokasi Bidang Tanah, dan Info Layanan.

Melalui fitur-fitur tersebut, kamu bisa melakukan berbagai hal mulai dari mengecek keaslian sertifikat, cek SHM online, mengecek proses pembuatan balik nama sertifikat, serta mendapatkan informasi dan biaya untuk mengurus sertifikat.

Nah berikut adalah cara mengecek keaslian sertifikat tanah melalui BPN online:

1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku

2. Registrasi dengan username, alamat email, dan password

bpn online - rumah123.com

3. Masukkan username dan password

bpn online - rumah123.com

4. Klik menu Info Sertifikat

bpn online - rumah123.com

5. Klik daftar sertifikat

bpn online - rumah123.com

Apabila data tersebut tidak muncul, maka sertifikat yang dimiliki tidak terdaftar di kantor BPN.

bpn online - rumah123.com

Untuk cek berkas BPN Online menggunakan fitur Info Berkas dan Info Sertifikat, kamu perlu mendaftar ke Badan Pertanahan Nasional terlebih dahulu.

Caranya adalah dengan mengisi Formulir Verifikasi Pengguna Aplikasi Sentuh Tanahku, serta melampirkan fotokopi KTP dan sertifikat.

Selanjutnya, kamu bisa mengecek keasliannya melalui aplikasi.

Cara ini lebih mudah ketimbang kamu harus mengecek secara manual di kantor BPN.

Sebab, kamu perlu untuk membawa surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah kepada pegawainya.

Selain mengecek keaslian sertifikat tanah, kamu juga bisa cek berkas BPN online lainnya

Bukan hanya untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, BPN online juga memiliki fungsi untuk pengecekan atau pengurusan berkas lainnya.

Dilansir dari Indonesia.go.id, inilah yang bisa kamu lakukan pada menu-menu di BPN online:

1. Menu Info Berkas

Untuk mengetahui berkas yang dimohon pada Kantor Pertanahan, dapat menggunakan menu Info Berkas.

1. Daftar Berkas Pengguna: Menampilkan informasi daftar perkembangan pengurusan berkas (jika user terverifikasi)

2. Rincian Berkas Pengguna: Menampilkan rincian informasi berkas dari salah satu daftar berkas

3. Pencarian Berkas: Pencarian terhadap informasi berkas tertentu

Informasi Berkas (Akun Terverifikasi)

1. Daftar berkas yang terkait dengan pemilik akun baik sebagai pemohon maupun kuasa akan ditampilkan sebagai daftar berkas (berdasarkan NIK).

2. Pengguna dapat menyentuh daftar tersebut untuk melihat detail berkas.

3. Kemudahan yang ditawarkan adalah pengguna terverifikasi tidak perlu mengingat nomor berkas.

2. Menu Plot Bidang Tanah

Untuk melakukan ploting bidang, pengguna harus memasukkan nomor sertifikat yang akan diplotting.

Selanjutnya pengguna harus menggambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya.

Selanjutnya, dengan menyentuh menu simpan plot, maka data akan tersimpan di server.

Kantor Pertanahan akan memverifikasi data tersebut kemudian. Jika plot bidang telah diverifikasi, maka bidang akan muncul di plot bidang.

Selain lewat loket, cara cek sertifikat tanah di kantor BPN juga bisa dilakukan dengan mesin KiosK. Mesin ini biasanya terletak di lobi ataupun ruang pelayanan kantor BPN.

Dengan KiosK, kita bisa memperoleh informasi terkait pelayanan pertanahan, syarat-syarat, jangka waktu penyelesain, hingga biaya layanan dan lain-lain tanpa harus mengantri di loket.

Jika kamu memilih cara cek sertifikat tanah langsung ke kantor BPN, jangan lupa juga menyiapkan dokumen dan persyaratan yang akan diminta pada saat pengajuan, ya. Misalnya:

1. Membawa sertifikat tanah yang akan diperiksa.

2. Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya.

3. Form permohonan pengecekan sertifikat (tersedia di kantor BPN).

4. Fotokopi KTP pemilik sertifikat.

5. Biaya administrasi sebesar Rp50.000 per sertifikat.

Itu dia sejumlah cara mudah yang bisa dilakukan untuk cek sertifikat tanah online.

Mudah bukan?

Artikel terkait

Back to top button