Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Pembayaran Bertahap yang Baik dan Benar

Memahami Apa Itu Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Pembayaran Bertahap
Banyak orang yang berpendapat bahwa tanah merupakan instrumen investasi terbaik. Karena bersamaan berjalannya waktu, harga tanah akan semakin meningkat. Sehingga anda dapat menjual tanah dengan harga lebih mahal.
Kondisi peningkatan harga tanah terjadi karena jumlahnya yang cenderung terbatas. Sementara kebutuhan terhadap tanah akan selalu ada. Sehingga mengikuti hukum supply-demand, harganya akan cenderung selalu naik.
Selain menjadi alat investasi, tanah juga dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari membangun tempat tinggal, perkebunan, sawah hingga beberapa kebutuhan lainnya. Karena itulah banyak orang yang membeli tanah.
Memahami contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap sangat penting ketika anda hendak transaksi jual beli tanah. Karena surat perjanjian ini merupakan bukti transaksi yang anda lakukan.
Ketika membicarakan transaksi jual beli tanah, pasti nominalnya tidak sedikit. Proses transaksi jual beli tanah dapat dilakukan dengan uang belasan juta hingga ratusan juta rupiah.
Sehingga proses jual beli tanah tidak dapat disamakan dengan jual beli barang pada umumnya. Dibutuhkan suatu dokumen yang menjadi tanda bukti serta mengikat secara hukum bahwa transaksi telah dilakukan.
Tanpa adanya legalitas tersebut, maka dapat saja proses transaksi tidak diakui. Sehingga baik pihak pembeli ataupun penjual akan mengalami masalah di sesudah itu hari terkait tanah tersebut.
Hal ini juga yang membuat surat jual beli tanah mempunyai rincian perinci. Karena surat ini merupakan bukti yang sah serta authorized secara hukum agar menjamin keamanan proses transaksi.
Sehingga jangan sampai anda keliru ketika membuat surat perjanjian jual beli tanah. Karena kekeliruan tersebut dapat berakibat buruk di sesudah itu hari serta memberikan masalah baik untuk pihak pembeli ataupun penjual.
Pentingnya Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Memahami contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap begitu penting agar tidak keliru saat membuatnya. Secara umum mungkin anda telah memahami pentingnya hal ini dari penjelasan di atas.
Namun anda tetap perlu mempertegas pemahaman mengenai pentingnya surat perjanjian jual beli tanah. Berikut adalah beberapa nilai penting dari adanya surat perjanjian jual beli tanah.
1. Menghindarkan Dari Penipuan
Surat perjanjian jual beli tanah mempunyai fungsi untuk menjamin keamanan setiap pihak yang bertransaksi. Sehingga kemungkinan terjadinya tindakan penipuan dari proses transaksi jual beli tanah dapat dihindari.
Karena dengan adanya surat perjanjian jual beli tanah, seluruh data mengenai tanah tersebut dapat anda pahami. Mulai dari kepemilikan tanah, batasan tanah serta berbagai hal lainnya.
2. Membikin Seluruh Data Jernih
Anda akan lihat bahwa di dalam contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap mencakup data yang sangat perinci. Hal ini bermaksud untuk membuat seluruh data tanah menjadi jelas.
Sehingga tidak ada kesalahpahaman antara pihak penjual serta pembeli tanah. Karena salah satu sumber masalah dari proses transaksi jual beli tanah adalah perbedaan pemahaman di antara penjual serta pembeli.
3. Menjadi Jaminan Tanah Milik Pribadi
Perlu anda ketahui bahwa ada beberapa kondisi pada sebidang tanah. Selain menjadi milik pribadi, tanah juga dapat menjadi tanah sengketa, tanah wakaf ataupun tanah milik pemerintah.
Buat tanah sengketa, tanah wakaf serta tanah milik pemerintah tentu tidak dapat begitu saja diperjualbelikan. Surat perjanjian jual beli tanah berfungsi untuk menjamin tanah tersebut adalah milik pribadi.
Elemen Krusial di dalam Surat Jual Beli Tanah
Di dalam contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap, anda akan melihat beberapa elemen. Elemen tersebut harus anda pahami dengan baik karena beberapa di antaranya harus ada.
Tanpa adanya elemen-elemen tersebut di dalam surat perjanjian akan menjadi masalah di sesudah itu hari. Berikut adalah beberapa elemen penting yang harus ada dalam surat perjanjian jual beli tanah.
1. Bukti diri Komplit Penjual & Pembeli
Di dalam surat perjanjian jual beli tanah harus memasukkan bukti diri lengkap dari pihak penjual serta pembeli. Pihak penjual disebut dengan pihak pertama serta pembeli adalah pihak kedua.
Data ini sangat penting untuk mengikat setiap pihak agar memenuhi seluruh hak serta kewajibannya masing-masing. Selain nama lengkap, bukti diri yang diperlukan seperti NIK, alamat, tempat tanggal lahir serta pekerjaan.
2. Data DP Serta metode Pembayaran
Karena saat ini sedang membicarakan contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap, maka di dalamnya ada data DP. Karena cocok namanya, pembayaran dalam transaksi ini dilakukan bertahap.
Selain data besaran DP yang dibayarkan oleh pembeli, harus juga menyertakan infromasi tentang tenggat pembayaran serta besaran cicilan. Sehingga seluruh metode pembayaran transaksi jual beli tanah menjadi jelas.
3. Pasal Pengikat
Di dalam surat perjanjian jual beli tanah juga mencakup pasal yang mengikat kedua belah pihak. Pasal tersebut seperti tentang harga, metode pembayaran, statment tanggungan serta beberapa hal lainnya.
Hal ini sangat penting agar seluruh proses transaksi jual beli tanah dapat dilakukan secara lancar. Karena pasal tersebut akan menjadi acuan bagi kedua belah pihak dalam memenuhi hak serta kewajiban.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dengan Pembayaran Bertahap
Setelah memahami pengertian, nilai penting serta elemen di dalamnya, maka anda dapat melihat contoh surat perjanjian jual beli tanah. Namun jadikan contoh tersebut hanya sebagai referensi ketika membuatnya.
Karena pembuatan surat perjanjian jual beli tanah juga perlu disesuaikan dengan kondisi sebenarnya dari proses transaksi yang terjadi. Silakan gunakan contoh ini sebagai referensi membuat surat perjanjian jual beli tanah.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH Pada hari ini, Rabu tanggal Tujuh belas bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Pembeli dan penjual menerangkan lebih dahulu bahwa berdasarkan sertifikat tanah Nomor 1234569, pihak pertama menguasai sebidang tanah seluas 500 M2 yang terletak di Jl. Sabanar lama No. 14 tanjung selor.Tanah sebagaimana dimaksud letaknya adalah menurut gambar situasi bermeterai cukup yang batas-batasnya telah ditentukan dan ditanda-tangani oleh kedua belah pihak dan dilekatkan pada perjanjian ini.Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian jual beli tanah dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:Pihak pertama bermaksud untuk menjual tanah tersebut kepada pihak kedua dan bermaksud untuk membelinya dari pihak pertama. PASAL 1 Pembeli dan penjual sepakat bahwa harga tanah ditetapkan sebesar Rp 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per meter persegi atau Rp 2.250.000.000 (Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk 500 meter persegi. PASAL 2 Pembeli dan Penjual sepakat bahwa harga tanah sebagaimana tersebut pada pasal 1 di atas tidak termasuk biaya akte jual beli dan balik nama sertifikat atas nama pihak pembeli. Biaya-biaya tersebut seluruhnya ditanggung oleh pembeli. PASAL 3 Pembayaran harga tanah oleh Pembeli kepada Penjual sebagaimana disebut pada pasal 1 perjanjian ini dilakukan secara bertahap. PASAL 4 1. Penjual menjamin bahwa tanah sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini akan diserahkan kepada pembeli dalam keadaan kosong, selambat’lambatnya tanggal 9 juli 2014. PASAL 5 1. Penjual menjamin bahwa tanah sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini adalah benar-benar miliknya sendiri dan hanya Penjual yang berhak penuh untuk menjualnyai PASAL 6 1. Penjual menjamin pembeli bahwa tanah yang diperjanjikan dalam jual beti ini telah mempunyai sertifikat hak milik sesuai d.engan hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia. PASAL 7 1. Penjual dan Pembeli sepakat bahwa Perjanjian dapat dibatalkan apabila ketentuan pasal 6 ayat perjanjian ini tidak tiipenuhi oleh Penjual. PASAL 8 Apabila proses pembalikan nama pada sertifikat dari nama Penjual menjadi nama Pembeli belum selesai dilakukan padahal pembeli sudah membayar lunas harga tanah yang diperjanjikan dalam perjanjian jual beli ini maka pembeli untuk dan atas nama penjual menjalankan segala hak dengan nama apapun juga yang ada pada dan/atau yang dapat dijalankan oleh penjual sebagai yang menguasai tanah tersebut, tidak ada yang dikecualikannya, akan tetapi semuanya itu atas tanggungan dan risikonya pihak yang menjalankan hak-haknya itu, dengan membebaskan pihak penjual dari segala tuntutan dari pihak lain mengenai tindakan’tindakan itu. PASAL 9 Penjual dan Pembeli sepakat bahwa semua surat kuasa yang berhubungan dengan perjanjian jual beli ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari perjanjian ini dan tidak akan batal atau dapat dibatalkan karena alasan-alasan apapun juga. PASAL 10 1. Apabila terjadi perbedaan penafsiran atas isi perjanjian ini antara penjual dan pembeli dan/ atau tidak atau belum diatur dalam perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. PASAL 11 Pembeli dan penjual dalam kaitannya dengan perjanjian ini memilih tempat kediaman hukum yang sah dan tidak berubah di Kantor Pengadilan Negeri Tanjung selor. PASAL 12 Perjanjian ini dibuat dengan bebas tanpa paksaan dari siapa pun dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dalam rangkap 2 (dua) dengan meterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama. Jakarta, 17 Maret 2022 Pihak Pertama: H. Kosasih Saksi-Saksi: Pihak Kedua: Ronny A |
Baca juga: Temukan Tempat Makan dan Tempat Hangout Terbaik di Kota Anda