RPTRA Taman Sawo Dipasangi Plang Aset Pemda
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU— Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Badan Pengelolaan Aset Pemda memasang plang aset milik Pemda di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Subbagian Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Idham Ferry mengatakan, pemasangan plang aset dilakukan di lahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Taman Sawo.
Menurut Ferry, pemasangan plang ini sebagai Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLLH BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca: Amankan 40 Aset Pemda, Pemkot Jakpus Pasang Plang Pemberitahuan
“Kegiatan ini, pemasangan plang aset milik Pemda menindaklanjuti hasil dari TLLH BPK atas temuan fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos/fasum) yang belum memiliki plang,” kata Ferry.
Ferry menambahkan, tujuan dari pemasangan plang ini untuk pengamanan aset Pemda.
Dia berharap, setelah dipasangi plang, keberadaan aset-aset milik Pemda semakin jelas.
“Karena dengan adanya plang ini secara legalitas bahwa ini sudah sah milik Pemda,” ujarnya.
Baca: Pasang Plang di Lahan Aset Pemda, Wali Kota Jaktim Usulkan Pembangunan Rusun
Lurah Cipete Utara Moh Yohan mendukung pemasangan plang ini agar masyarakat luas bisa mengetahui bahwa lahan RPTRA tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
“Ini sekaligus biar masyarakat tahu bahwa ini milik pemprov. Harapannya, agar RPTRA ini bisa dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ucap Moh Yohan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul RPTRA Taman Sawo Dipasangi Plang Aset Pemda, http://wartakota.tribunnews.com/2018/08/15/rptra-taman-sawo-dipasangi-plang-aset-pemda.
Penulis: Feryanto Hadi
Editor: Intan Ungaling Dian