KegiatanLingkungan HidupTata Ruang

Konfirmasi Aset Lahan Uji Coba Pertanian Perkotaan Grogol Selatan oleh BPAD

Jakarta, 9 Agustus 2018.

Telah dilaksanakan pertemuan terkait tindak lanjut uji coba pertanian perkotaan di Grogol Selatan oleh Deputi bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dengan Perwakilan Dinas Kehutanan (Dinhut), Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Lurah Grogol Selatan beserta staff. Tujuan rapat yaitu membahas informasi terbaru mengenai peruntukan lahan uji coba pertanian perkotaan kepada Dishut dan BPAD, melakukan konfirmasi kepada BPAD terkait pengelolaan lokasi dan rencana pertemuan dengan Wakil Gubernur terkait perkembangan lokasi uji coba.

Sebelumnya, DCKTRP mengkonfirmasi bahwa lahan tersebut terbagi menjadi sub zona pemanfaatan namun dapat dialihfungsikan sebagai lahan hijau. DCKTRP menyarankan Pemprov DKI membuat advice plan evaluasi rencana pembangunan jalan dan pengalihfungsian lahan di lokasi uji coba. Saat ini surat tersebut sedang dalam tahap penyusunan.

Pada pertemuan ini, BPAD mengonfirmasi bahwa aset tanah tersebut sudah tercatat di Berita Acara Serah Terima (BAST). Dinhut sebagai pemilik lahan mendukung pemanfaatan lahan aktivitas pertanian perkotaan. Namun, aktivitas tersebut merupakan Tupoksi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP), sehingga BPAD  menyarankan untuk menurunkan SK Penggunaan Lokasi sehingga pengelolaan dapat dimutasi ke DKPKP. Mutasi aset ini harus disetujui oleh kedua dinas tersebut. Selanjutnya, Pihak Deputi Gubernur TRLH dan SKPD terkait berencana akan memaparkan perkembangan terkait pertanian perkotaan ke Wakil Gubernur.Image_de90c1c

Pinjaman Online Baca juga: Erek erek 2d Bergambar Lengkap

Baca juga :  Audiensi dengan Komunitas Peduli Ciliwung

Artikel terkait

Back to top button