Kliping

Menengok Lapangan Hek, Aset yang Diperjuangkan Lurah Kramat Jati

menengok lapangan hek

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengapresiasi Lurah Kramat Jati Husin Abdullah karena dianggap telah menyelamatkan aset pemprov di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.  Asetnya adalah Lapangan Hek seluas 7.200 meter persegi.  Berdasarkan pantauan Kompas.com, lapangan tersebut cukup luas dan lapang. Namun, dari luar tidak begitu mencolok lantaran tertutup tembok tinggi. Baca juga: Cerita Lurah Kramatjati yang Dipuji Anies karena Selamatkan Aset DKI Rp 110 Miliar… Saat masuk ke lokasi, ada plang yang menjelaskan kepemilikan lahan lengkap dengan luasnya. “Tanah ini milik Rosana (ahli waris Wan Achmad) sertifikat HGB Nomor 04487 seluas 7.383 meter persegi. Dilarang memasuki lokasi tanpa seizin pemilik (diancam pidana penjara). Tertanda Kantor Hukum Red&White,” berikut isi plang tersebut. Lapangan itu seperti tidak terawat. Banyak rumput liar tumbuh di sana. Beberapa sisi dijadikan area parkir warga, baik kendaraan yang masih dipakai maupun yang sudah rusak. Pada bagian tengah lapangan, menjadi lapak anak-anak bermain bola. Pada pintu masuk terdapat bangunan semi permanen dari papan dan ada seorang penjaga.  Baca juga: Lurah Ini Tiba-tiba Dipanggil Anies, Dipuji karena Selamatkan Aset DKI Sebelumnya, lahan ini menjadi sengketa karena ada seorang warga Bidaracina bernama Wan Achmad mengklaim bahwa dirinya sebagai ahli waris Lapangan Hek. Bahkan, ia bersama ahli warisnya berhasil menang karena memegang selembar eigendom verponding dari zaman Belanda. Namun, sejak Husin menjabat Lurah Kramat Jati pada 2015, ia mendapatkan temuan bukti baru yang membuatnya bergerak menggugat lahan tersebut agar bisa kembali ke tangan Pemprov DKI. “Pada saat digugat di 2005 saya belum ada di sini, tetapi pada intinya saya temukan girik dari anak mantan Lurah Makasar yang tinggal di Keluruhan Kramat Jati,” ucap Husin saat disambangi Kompas.com di kantornya, Rabu (16/5/2018). Usai mendapat surat tersebut, Husin meminta bantuan Biro Hukum DKI untuk mendaftarkan gugatan atas tanah tersebut. Namun, dalam prosesnya banyak kendala yang ia hadapi, seperti ancaman preman. “Sekarang (gugatan) sudah di Mahkamah Agung, tinggal tunggu saja hasilnya. Apabila nanti akhirnya bisa ke Pemprov DKI akan saya kembalikan ke Dinas Olahraga dan Pemuda DKI. Mudah-mudahan bisa dijadikan lahan buat olahraga warga, karena di sini memang susah cari lahan lapang,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Menengok Lapangan Hek, Aset yang Diperjuangkan Lurah Kramat Jati”, https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/16/20162161/menengok-lapangan-hek-aset-yang-diperjuangkan-lurah-kramat-jati.
Penulis : Stanly Ravel
Editor : Kurnia Sari Aziza

Artikel terkait

Back to top button