Pertemuan dengan Tim PMI terkait rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Desain Besar Penanggulangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas DKI Jakarta
Jakarta, 4 Mei 2018. Telah dilaksanakan Pertemuan dengan Tim PMI terkait rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Desain Besar Penanggulangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas DKI Jakarta. Pertemuan dengan Tim PMI terkait Focus Group Discussion (FGD) Desain Besar Penanggulangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas DKI Jakarta dipimpin oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup didampingi oleh Staf Asisten Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Prov. DKI Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk meminta arahan dan petunjuk dari Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup terkait langkah-langkah pelaksanaan lanjutan penyusunan Desain Besar Penanggulangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas. Hal-hal mengemuka dalam pertemuan ini adalah sebagai berikut : (i) Draft 0 Desain Besar Penanggulangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas masih memerlukan penyempurnaan melalui FGD dengan mengundang SKPD terkait dan para Stake Holder. FGD tersebut dilakukan untuk pengisian mekanisme kerja SKPD terkait dan para Stake Holder dalam menghadapi bencana, (ii) Tim PMI sudah melakukan koordinasi dengan Biro Kesejahteraan Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. DKI Jakarta dalam pengumpulan data Indeks resiko bencana namun data yang diperoleh masih belum memadai, (iii) Desain Besar Penanggulangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi DKI Jakarta sehingga sinergi antara program Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta, (iv) Dalam penyusunan Desain Besar Penanggulangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas DKI Jakarta perlu mengundang Pemerintah daerah penyangga yaitu Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kab. Bogor, Pemerintah Kota Bogor dan Kab. Cianjur untuk memberi masukan dan kontribusi terkait kegiatan penanggulangan bencana. Hal ini karena DKI Jakarta menyatu dengan daerah penyangga dalam menghadapi resiko bencana, (v) Desain Besar Penanggulangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas DKI Jakarta perlu memuat aspek bencana sosial yang meliputi penanggulangan Shock dan Stress Kota, (vi) Desain Besar Penanggulangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas memuat Action Plan, Road Map serta Isu Besar untuk memudahkan dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan. Selain itu regulasi dan lembaga yang diperlukan dalam penanggulangan bencana juga harus dicantumkan.