Kliping

Pihak Swasta Ajukan Syarat ke Pemrov DKI soal Pembangunan RPTRA

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Jumat (2/3/2018).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Swasta Ajukan Syarat ke Pemrov DKI soal Pembangunan RPTRA", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/07/17072231/pihak-swasta-ajukan-syarat-ke-pemrov-dki-soal-pembangunan-rptra.  Penulis : Akhdi Martin Pratama Editor : Ana Shofiana Syatiri
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Jumat (2/3/2018).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku akan tetap membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) meski Pemprov DKI tak ada anggaran dan lahan melanjutkan program tersebut. Dia mengatakan akan menggandeng pihak swasta agar program tersebut tetap berlanjut. “Kita harapkan akan terus adanya penyediaan ruang bagi masyarakat, Ruang Terbuka Hijau, RPTRA dan lain sebagainya. Pokoknya ada tempat untuk berkumpul warga,” ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Rabu (7/3/2018). Sandiaga mengakui, saat ini Pemprov DKI tak lagi mempunyai lahan untuk membangun RPTRA. Menurut dia, saat ini pihak swasta yang banyak memiliki lahan tak terpakai dan bisa digunakan untuk membangun RPTRA. Baca juga : Di Balik Keputusan DKI Menghentikan Pembangunan RPTRA… Dia mengaku sudah ada pihak swasta yang ingin bekerja sama dengan Pemprov DKI membangun RPTRA. Namun, mereka mengajukan beberapa syarat kepada Pemprov DKI. “Satu, mungkin pengurangan dari segi PBB-nya. Kedua, bagaimana 20 persen dari ruangan itu bisa buat beriklan. Tidak apa-apa, saya bilang, kalau itu beriklan, beriklan, kalau CSR, CSR,” ucap Sandiaga. Selain itu, kata Sandiaga, mereka meminta pengelolaan RPTRA sepenuhnya ada di tangan swasta. Baca juga : Sandiaga: Kalau di RPTRA Hanya Satu Produk, Itu Iklan Bukan CSR… “Tapi mereka minta dibangun jalan-jalan di sekitar tempatnya itu, baik itu trotoarnya, jalannya itu dimaintain oleh Pemprov. Nah pemikirannya seperti itu. Kita akan dorong,” kata Sandiaga. Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta berencana tidak melanjutkan program pembangunan RPTRA pada 2019. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan beralasan jumlah RPTRA yang ada sudah banyak. Ia menyebut, saat ini ada 290 RPTRA dan sudah melebihi jumlah kelurahan di DKI Jakarta yang totalnya 267.

Artikel terkait

Back to top button