Kliping

Buat Tim Kaji Penataan Tanah Abang, Anies Mengaku Terbuka pada Masukan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dirut Transjakarta Budi Kaliwono berjalan di kawasan Tanah Abang, Jumat (22/12/2017). (KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dirut Transjakarta Budi Kaliwono berjalan di kawasan Tanah Abang, Jumat (22/12/2017). (KOMPAS.com/JESSI CARINA )

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya masih mengkaji kebijakan penataan yang diterapkannya di Tanah Abang. Anies membuat tim kecil untuk melakukan kajian itu.

“Dari tadi pagi saya bicara dengan Kepala Dinas Perhubungan, mereka sedang menyiapkan agar ada semacam tim kecil yang nanti akan sama-sama melakukan kajian dan lain-lain soal itu,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Menurut Anies, konsep penataan Tanah Abang tak mutlak harus menutup jalan. Ia menyebut dirinya terbuka atas usulan-usulan.

“Dari awal kami selalu sampaikan bahwa ini bagian dari mengatur keseimbangan baru dan kami akan selalu evaluasi. Kami open-minded, kami terbuka,” ucapnya.

Baca juga : Rekomendasi Tanah Abang Tak Ditanggapi, Polisi Ingatkan Anies…

Anies meminta masyarakat tak terlalu khawatir akan kebijakan ini. Ia memastikan akan mencarikan solusi terbaik bagi pengguna jalan maupun pedagang.

“Jadi kita memang mencari yang terbaik jadi jangan terlalu khawatir mengenai penyesuaian-penyesuaian karena ya itu bagian dari penataan, bagian dari keseimbangan baru,” ujar Anies.

Satu ruas Jalan Jatibaru depan Stasiun Tanah Abang ditutup untuk tempat berdagang PKL dari pukul 08.00 sampai 18.00. Satu ruas lain digunakan bergantian oleh transjakarta Tanah Abang Explorer dan angkot.

Motor melintasi lajur pedagang di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang dimana kendaraan bermotor dilarang melintas pukul 08.00 – 15.00 WIB selain transjakarta Tanah Abang Explorer pada Senin (5/2/2018).

Baca juga : Anies Berharap Kebijakan Penataan Tanah Abang Tak Dipolitisasi

Kebijakan ini menuai protes dari sopir angkot Tanah Abang yang sempat menggelar aksi menuntut Jalan Jatibaru dibuka.

Protes juga dilayangkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. Halim mengirimkan surat berisi enam rekomendasi ke Anies.

Ia mendesak agar Anies mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang antara lain isinya mengembalikan fungsi jalan bagi kendaraan serta melibatkan kepolisian dalam mengambil kebijakan terkait lalu lintas. Permintaan polisi untuk membuka jalan tak dipenuhi oleh Pemprov DKI.

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button