BencanaKliping

Lahan di Wilayah yang Terdampak Banjir Luapan Ciliwung Harus Dibebaskan

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, ada banyak pembebasan lahan yang harus dilakukan untuk normalisasi dan naturalisasi sungai di Jakarta, salah satunya pembebasan lahan di wilayah yang terdampak banjirluapan Kali Ciliwung pada Senin (5/2/2018).

“Kemarin sudah didata ada 31 titik terdampak Ciliwung, 31 itu yang mana? Yang memang belum normalisasi, Gang Arus, Rawajati, Pengadegan, Bicara Cina,” ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2/2018).

Baca juga : Jakarta Banjir, Anies Batal Rayakan Hari Pers dengan Jokowi

Teguh menyampaikan, ada tiga sungai yang menjadi prioritas untuk dinormalisasi, yakni Kali Pesanggrahan, Ciliwung, dan Kali Sunter. Normalisasi harus dilakukan hingga batas pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan.

Pinjaman Online Baca juga: Erek erek 2d Bergambar Lengkap

“Wilayah selatan sampai timur yang finalnya sampai dengan batasnya pintu air Manggarai,” kata dia.

Dinas Sumber Daya Air masih terus menginventarisasi lahan yang harus dibebaskan, termasuk mendata kepemilikan tanah tersebut.

Dinas Sumber Daya Air akan membayar ganti rugi kepada warga yang memiliki sertifikat lahan.

Namun, Teguh mengatakan, kebanyakan warga tidak memiliki sertifikat lahan yang mereka duduki. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan relokasi ke rumah susun.

Baca juga : Anies Minta Warga Korban Banjir Urus Dokumen yang Rusak ke Kelurahan

Teguh tidak mengetahui rusun mana yang akan menjadi tempat relokasi karena itu merupakan kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

“Bagaimana dengan yang enggak punya alas hak? Pasti akan kami relokasi ke rumah susun terdekat. Kalau ditanya kesiapan rumah susun bagaimana, silakan tanya Dinas Perumahan,” ucap Teguh.

Baca juga :  Pembangunan Jalan Inspeksi di Kali Mookervart Terkendala Masalah Rusun

Saat ditanya rencana pembebasan lahan dan relokasi, Teguh tidak menjelaskan secara spesifik. Dia hanya menyebut pembebasan lahan akan dilakukan secepatnya. Teguh mengakui memerlukan waktu panjang untuk membebaskan lahan.

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button