Kliping

Pemprov Diminta Manfaatkan Lahan Tidur untuk Pertanian Perkotaan

pemprov diminta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi program pertanian perkotaan atau urban farming yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gang Hijau.

” Pemprov dapat melakukan perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan tidur untuk mengembangkan program ini”

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun menilai, program penghijauan lingkungan berbasis ketahanan pangan ini perlu terus dikembangkan. Salah satunya dengan menginventarisir lahan tidur milik swasta atau perorangan yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan untuk pertanian perkotaan.

Pinjaman Online Baca juga: Erek erek 2d Bergambar Lengkap

“Pemprov dapat melakukan perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan tidur untuk mengembangkan program ini,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/2).

Melalui cara demikian, kata Yusriah, hasil panen sayuran yang ditanam warga tidak hanya untuk dikonsumsi, tapi juga dipasarkan. Pemprov DKI Jakarta harus berperan aktif membantu melakukan pembinaan dan pemasaran.

Menurutnya, dengan keterbatasan lahan saat ini, hasil panen dari program pertanian perkotaan melalui Gang Hijau hanya cukup dikonsumsi warga atau belum dapat dipasarkan.

“Melalui pertanian skala besar, hasil produksi pertanian dapat dikemas dan dipasarkan. Jadi manfaatkan lahan tidur lebih banyak lagi,” tandasnya.

Baca juga :  Negara Harus Hadir dalam Perencanaan Tata Ruang Nasional

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button