KegiatanLingkungan HidupTata Ruang

Audiensi dengan pihak Asian Infrastructure Corporation (AIC) dan Urban and Regional Development Institute (URDI)

20180119_104419

Jakarta, 19 Januari 2018.

Kedeputian Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi dari dengan pihak Asian Infrastructure Corporation (AIC) dan Urban and Regional Development Institute (URDI) untuk membahas pengembangangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di wilayah Jakarta.

Sampai saat ini, program dan kegiatan terkait TOD yang dilakukan oleh pihak URDI dan AIC dengan Pemerintah Pusat Republik Indonesia masih berupa pengembangan kapasitas dan penyelenggaraan pelatihan bagi para pemangku kepentingan terkait TOD di Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, pihak URDI dan AIC melihat adanya kesempatan yang baik untuk melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengembangan konsep TOD mengingat DKI Jakarta sedang dalam proses pembangunan infrastruktur transportasi massal/Mass Rapid Transit (MRT).

Pinjaman Online Baca juga: Erek erek 2d Bergambar Lengkap

20180119_093046

Dalam hal ini, pihak AIC dan URDI melihat bahwa kawasan Tanah Abang, Bekasi, Lebak Bulus, dan Pasar Minggu sebagai wilayah yang potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan TOD di masa depan. Oleh karena itu, pihak AIC dan URDI berencana untuk melakukan studi awal terkait pelaksanaan pengembangan konsep TOD di Jakarta. Meskipun begitu, pihak AIC dan URDI tetap membutuhkan dukungan berupa penyediaan data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pihak AIC menjelaskan bahwa AIC akan mampu mendukung pengembangan konsep TOD di Jakarta dalam hal investasi dan pengembangan kapasitas serta memasilitasi dan evaluasi terkait pengembangan TOD Jakarta.

Baca juga :  Sosialisasi keputusan gubernur nomor 790 tahun 2017 tetang panitia daerh pendukung penyelenggaraan asian games XVIII tahun 2018
-->

Pihak AIC dan URDI juga telah berkonsultasi dengan pihak Pemerintah Pusat (seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPTJ) terkait konsep pengembangan TOD Jakarta yang sejalan dengan rencana pembangunan infrastruktur nasional.

20180119_092044

Bappeda Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa pelaksanaan pengembangan kawasan TOD menemui beberapa tantangan seperti pembebasan lahan dan kebiasaan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi lebih untuk mengimplementasikan konsep TOD di Jakarta secara komprehensif.

DPM-PTSP dan DCKTRP menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengembangan kawasan TOD adalah kecenderunagn pemilik lahan dan bangunan di sekitar kawasan yang direncanakan untuk dikembangkan menjadi kawasan TOD. Jika terus diizinkan, hal ini akan mengakibatkan perubahan terhadap dokumen perencanaan yang dimiliki oleh Jakarta sebelumnya.

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button