PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Jakarta, 24 Oktober 2017. Kedeputian Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup melalui perwakilan dari Asisten Deputi Bidang Tata Ruang diundang untuk menghadiri rapat perihal pembahasan -Penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik-. Rapat bertempat di Ruang Rapat Dinas Sumber Daya Air di JL. Jatibaru. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Air Baku Air Limbah dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup, Biro PKLH, DCKTRP, BPPT, PD. PAL Jaya, JICA , USAID-IUWASH PLUS dan PT. Arkonin Engineering Manggala Pratama.
Dalam rapat ini, PT. Arkonin Engineering Manggala Pratama menyampaikan Laporan Antara Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang memuat mengenai Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan, memuat uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan serta hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan air limbah Domestik.