Tak Layak Pakai, 8 Gedung Puskesmas di Jakarta Barat Dibongkar
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini mengatakan, saat ini pembongkaran delapan bangunan puskesmas tak layak pakai di wilayah Jakarta Barat telah selesai dilakukan.
Kini, pembangunan gedung-gedung puskesmas di wilayah Jakarta Barat sudah mulai dilakukan.
“Kalau pembongkaran sudah selesai semua. Ada yang sudah bangun tiang pancang juga sekarang ini,” ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/9/2017).
Ia mengatakan, pembangunan delapan bangunan puskesmas ini dapat selesai tepat waktu, yaitu sebelum akhir tahun 2017.
“Karena ini masuk dalam APBD tahun 2017, jadi akhir tahun ini semua puskesmas harus sudah beroperasi,” kata dia.
Baca: Renovasi 34 Puskesmas di DKI Ditargetkan Selesai pada Akhir Tahun 2017
Ia berharap dengan pembangunan gedung puskesmas ini, pelayanan kesehatan masyarakat dapat lebih dioptimalkan.
Salah satu bangunan yang telah dimulai pengerjaannya adalah bangunan Puskesmas Kemanggisan yang terletak di jalan Anggrek Garuda Blok D No. 4, Kelurahan Kemangisan, Kecamatan Palmerah, RT04 / RW02, Jakarta Barat.
Sejumlah pekerja bangunan sudah tampak mengerjakan pembuatan tiang pancang bangunan yang letaknya tak begitu jauh dari halte Transjakarta Kemanggisan atau sering disebut halte Transjakarta Slipi Jaya ini.
Baca: Anggaran Rehabilitasi Puskesmas dan RSUD di DKI Capai Rp 500 Miliar
Puskesmas Kemanggisan merupakan salah satu puskesmas yang masuk dalam daftar rencana renovasi Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat karena dinilai sudah tidak layak pakai.
Selain Puskesmas Kemanggisan, tujuh bangunan puskesmas lain yang direnovasi yaitu Puskesmas Tegal Alur di Jalan Sukatani Raya, Puskesmas Kalideres Jalan Raya Kumbang, Puskesmas Tegal Alur Jalan Kayu Besar Dalam, Puskesmas Meruya Utara Jalan Meruya Utara, eks Kantor Lurah Jalan Raya Kelapa Dua, Puskesmas Tomang Jalan Pulo Macan V dan Puskesmas Rawabuaya Jalan Bojong Raya.