Rapat Evaluasi Rekomedasi Teknis Peta Konservasi Air Tanah DKI Jakarta
Jakarta 8 September 2017, Telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Rekomedasi Teknis Peta Konservasi Air Tanah DKI Jakarta yang bertempat di Dinas Perindustrian dan Energi Prov. DKI Jakarta. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah dan dihadiri unsur Badan Geologi Kementerian ESDM, BKAT, Bidang Pembinaan KPK, Kedeputian TRLH, Dinas PMPTSP, Badan RPD, Biro Perekonomian, Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, dan Apatindo. Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan Evaluasi Rekomedasi Teknis Peta Konservasi Air Tanah DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut beberapa yang perlu mendapat perhatian adalah Peta Konservasi Air Tanah terdiri dari 4 kriteria : (i) Rusak (warna merah), (ii) Kritis (warna merah Muda), (iii) Rawan (warna kuning) dan (iv) Aman (warna biru), Izin pengambilan air tanah harus mendapat rekomendasi teknis dari Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM Dirjen Badan Geologi) karena cekungan air bawah tanah melintasi wilayah administrasi pemerintah daerah, Banyak sumur air tanah dalam terpasang filter yang tidak sesuai dengan aturan sehingga dalam jumlah besar air tanah dangkal terambil dan menyebabkan penurunan muka air tanah. Perlu segera diterapkan zona Zero deep well pump, pihak KPK saat ini sedang mendorong Dinas Perindustrian dan Energi dan PD. PAM Jaya (Palyja dan Aerta) untuk pengusulan peraturan gubernur agar bisa menjadi payung hukum dalam penerapan dilapangan. Sebaiknya air tanah DKI Jakarta dijaga sebagai cadangan air strategis sekaligus dengan penerapan area zero deep well pump.