Rapat Lanjutan membahas Penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Perbedaan & Perubahan Pemanfaatan Ruang/Peruntukan Tanah di DKI Jakarta
Jakarta, 6 September 2017. Sehubungan dengan pelaksanaan Penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Perbedaan dan Perubahan Pemanfaatan Ruang/Peruntukan Tanah oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup sebagai koordinator kegiatan ini, diminta untuk memberikan masukannya dalam diskusi yang turut dihadiri oleh perwakilan dari BAPPEDA DKI Jakarta.
dalam diskusi ini, DCKTRP memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam rangka Penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Perbedaan dan Perubahan Pemanfaatan Ruang/Peruntukan Tanah melalui identifikasi dan kategorisasi permasalahan bangunan berubah fungsi dari bangunan baru dan bangunan existing untuk kemudian dikaji pengenaan kategori sanksinya. staf dari DCKTRP akan kembali melaporkan perkembangan kegiatannya kepada Deputi Gubernur TRLH selanjutnya.