Pemkot Bekasi Diminta Talangi Dulu Dana Hibah untuk TPST Bantargebang
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari meminta Pemerintah Kota Bekasi menalangi terlebih dahulu dana hibah untuk warga sekitar TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantargebang sebesar Rp 64 miliar. Pemprov DKI belum bisa mencairkan dana tersebut karena Pemkot Bekasi belum memberikan proposal anggarannya.
“Kami enggak bisa melakukan rekomendasi kalau tidak ada proposal. Kan itu monitoring dan evaluasi tim mereka, apa mereka bekerja dulu tapi dibayarnya nanti 2018,” kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/9/2017).
Premi mengatakan, anggaran Rp 64 miliar ini bukan berbentuk bantuan langsung tunai yang biasa disebut uang bau. Uang bau untuk warga yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang sudah diberikan sebesar Rp 70 miliar.
Lihat juga: Bantuan untuk TPST Bantargebang Belum Cair karena Pemkot Bekasi Telat Ajukan Proposal
Premi mengatakan dana Rp 64 miliar itu untuk program lain yang dilakukan di TPST Bantargebang, misalnya pembangunan mushola. Pemkot Bekasi sudah terlambat menyerahkan proposal pengajuan anggaran. Pembahasan APBD-Perubahan 2017 sudah selesai sehingga baru bisa dianggarkan pada APBD 2018.
“Jadi mereka bisa kerja dulu, baru pembayarannya tahun 2018. Ini masalah mekanisme keuangan saja,” kata Premi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan proposal pengajuan dana Rp 64 miliar itu. Sampai dana cair, Pemkot Bekasi bersedia menalangi terlebih dahulu.
“Ya kita talangin dulu, tetangga yang baik kan talangin ini dulu enggak apa-apa,” kata Rahmat.