Pembangunan RPTRA pada 2018 Pakai Aset Milik Pemprov DKI
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pemerintah segera menentukan lokasi ruang publik terpadu ramah anak ( RPTRA) yang akan dibangun pada 2018.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, kata Tuty, telah memerintahkan percepatan inventarisasi lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan RPTRA.
“Kami akan segera inventarisasi lahan-lahan yang bisa untuk dibangun RPTRA 2018 dan proses penlok (penentuan lokasi)-nya akan dilakukan percepatan,” ujar Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/9/2017).
Tuty menyebut, lokasi pembangunan RPTRA akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) yang rencananya diteken Djarot bulan ini.
Baca: Libur “Long Weekend”, RPTRA Kalijodo Masih Pikat Warga Jakarta
“Target paling lambat akhir September penloknya sudah jadi, Kepgub penloknya,” kata dia.
Pemprov tidak akan membebaskan lahan setelah anggaran pembangunan RPTRA dihapus dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017.
“Inventarisasi dari lahan kami yang sudah ada, aset-aset yang tersebar di seluruh SKPD/UKPD yang sudah kami bebaskan dan yang barangkali juga ada fasum/fasos,” ucap Tuty.
Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 93,2 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran Rencana Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 untuk membangun RPTRA pada 2018.
Rinciannya, tiga lokasi di Kepulauan Seribu (Rp 9,6 miliar), lima lokasi di Jakarta Pusat (Rp 7,5 miliar), 10 lokasi di Jakarta Selatan (Rp 17,2 miliar), 10 lokasi di Jakarta Timur (Rp 24,6 miliar), 10 lokasi di Jakarta Utara (Rp 17 miliar), dan 10 lokasi di Jakarta Barat (Rp 17,1 miliar).