Warga yang Tergusur karena Proyek NCICD Ditempatkan di Rusun Marunda
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, mengatakan, 148 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, akan direlokasi ke Rusun Marunda. Permukiman mereka akan ditertibkan untuk pembangunan National Capital Integrated Coastal Development ( NCICD) atau tanggul laut raksasa.
“Kami sudah menjawab surat BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane), siap ditampung di (Rusun) Marunda karena lebih dekat dari lokasi yang akan ditertibkan,” kata Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/8/2017).
Menurut Meli, stok unit rusun yang kosong saat ini cukup banyak. Di Rusun Marunda ada 350 unit yang kosong.
Lihat juga: NCICD dan Reklamasi Teluk Jakarta Berbeda, Ini Penjelasan Bappenas
“Marunda siap huni sekitar 350 unit. Kalau untuk stok unit, insya Allah ada, kami siap mengakomodir,” kata Meli.
Kepala BBWSCC T Iskandar sebelumnya mengatakan, 148 KK di sekitar Muara Cakung Drain, Kelurahan Kalibaru, akan ditertibkan untuk mempercepat pembangunan Tanggul A NCICD yang rencananya selesai pada 2018.
“Kami harapkan di September atau paling lambat di Oktober kami sudah memproses itu,” kata Iskandar.