Bappeda DKI: Wali Kota yang Usulkan Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dimatikan
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menegaskan, anggaran pengadaan lahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) bukan dimatikan oleh Bappeda.
Menurut Tuty, para wali kota-lah yang mengusulkan agar anggaran tersebut dimatikan.
“Bappeda posisinya mengadministrasikan usulan SKPD. Jadi dalam konteks lahan ini, justru wali kota sendiri yang usul dimatikan,” ujar Tuty kepada Kompas.com, Senin (28/8/2017).
(Baca juga: Anggaran RPTRA Hilang, Bukti Abainya Djarot terhadap Kerja Bawahan)
Tuty mengatakan, Bappeda sudah mengonfirmasi berkali-kali kepada para wali kota dalam rapat banggar terkait usulan tersebut.
Namun, para wali kota menyatakan tidak sanggup untuk melakukan pengadaan lahan itu sampai pada anggaran perubahan ini.
“Akhirnya Banggar putuskan dimatikan. Jadi bukan sekonyong-konyong Bappeda yang matikan,” ujar Tuty.
Tuty mengatakan, pengadaan lahan harus melalui berbagai proses, misalnya proses pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
(Baca juga: Ini Alasan Bappeda DKI Hapuskan Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA)
Semua proses yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan memakan waktu yang panjang sehingga pengadaan lahan dikhawatirkan tidak bisa terwujud sampai akhir tahun anggaran 2017.
“Waktunya dihitung-hitung itu tidak mencukupi lagi, maka dipilih untuk dimatikan saja daripada nanti jadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran),” kata Tuty.