Kliping

Pengadaan Lahan RPTRA Terancam Gagal Dieksekusi pada 2017

Rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadaan lahan untuk ruang publik terpadu ramah anak ( RPTRA) dihapus dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Pengadaan lahan RPTRA itu mulanya tercantum dalam anggaran di lima kota administratif. Bappeda kemudian mematikan anggaran itu karena ada kesalahan nomenklatur hingga kode rekening.

Selain itu, jajaran wali kota juga masih menunggu regulasi agar mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan lahan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pengadaan lahan RPTRA tersebut terancam gagal dieksekusi pada 2017 karena anggarannya dimatikan.

“Anggaran pengadaan tanah tidak bisa terealisasi. Ini jadi catatan,” ujar Sani, sapaan akrab Triwisaksana, dalam rapat KUPA-PPAS APBD 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2017).

(Baca juga: Djarot Target Resmikan Banyak RPTRA pada Oktober 2017)

Seusai rapat, Sani menyebut, DPRD DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada eksekutif sampai Jumat (25/8/2017) besok untuk memperbaiki perencanaan dan regulasinya agar pengadaan lahan bisa dieksekusi hingga akhir 2017.

Apabila sampai besok tidak diperbaiki, anggaran tersebut tidak bisa diserap pada APBD Perubahan 2017. “Kalau tidak ada perbaikan, terpaksa dikembalikan,” kata dia.

Sani mengatakan, perencanaan yang dilakukan eksekutif kurang baik. Pengisian e-komponen juga bermasalah.

“Sehingga anggaran Rp 50 miliar di tiap kota itu tidak bisa diserap, padahal kan kebutuhan kita untuk menambah jumlah taman, termasuk RPTRA di dalamnya, itu kan sangat tinggi,” ucap Sani.

Dalam rapat KUPA-PPAS APBD 2017, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mempermasalahkan anggaran untuk pengadaan lahan RPTRA tersebut dihapus.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang pertama kali memerintahkan para wali kota untuk melakukan pengadaan lahan tersebut.

Menurut Syarif, apabila Ahok masih menjadi gubernur, Ahok akan marah saat mengetahui para wali kota gagal merealisasikan pengadaan lahan itu.

“Ini karena sudah tidak ada Pak Gubernur yang lama. Kalau Pak Ahok masih (menjabat), saya yakin dimarahi semua wali kota ini,” ujar Syarif.

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button