Kliping

Lurah Ciketing Udik: Sejak Dikelola DKI, TPST Bantar Gebang Lebih Baik

Lurah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Nata Wirya saat ditemui di Pesta Rakyat Ciketing Udik, di Gudang Depdiknas Keluahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Minggu (27/8/2017).(KOMPAS.COM/Anggita Muslimah)
Lurah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Nata Wirya saat ditemui di Pesta Rakyat Ciketing Udik, di Gudang Depdiknas Keluahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Minggu (27/8/2017).(KOMPAS.COM/Anggita Muslimah)

BEKASI, KOMPAS.com – Lurah Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Nata Wirya mengatakan, sejak Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dikelola Pemprov DKI Jakarta kondisinya jauh lebih baik.

“Alhamdulillah masyarakat hingga saat ini masih kondusif ya, masalah juga tidak ada. Karena setelah dipegang DKI Jakarta itu masyarakat lebih sejahtera,” kata Nata saat ditemui di acara Pesta Rakyat Ciketing Udik, Minggu (27/8/2017).

Nata menjelaskan, salah satu kesejahteraan yang diterima warga sekitar Bantar Gebang adalah soal kompensasi.

Nata mengaku terdapat perbedaan soal kompensasi saat dikelola oleh swasta dan kini dikelola Pemprov DKI.

Baca: Pesta Rakyat Ciketing Udik Jadi Tunggangan Politik Wali Kota Bekasi?

Sebelumnya pemberian kompensasi dilakukan secara manual melalui para RT dan RW. Sementara kini, masing-masing warga dibuatkan satu rekening di Bank DKI.

“Sejak dipegang DKI sudah berubah. Jadi satu orang satu rekening. Jadi sekarang lebih transparan, lebih tertib, enggak ada lagi istilahnya isu-isu kecurigaan dari orang luar Ciketing Udik mengenai dana kompensasi. Tidak ada dusta di antara kita kalau sekarang istilahnya,” kata Nata.

Adapun saat ini jumlah warga di Kelurahan Ciketing Udik yang mendapatkan dana kompensasi sekitar 6.368 kepala keluarga.

Setiap keluarga menerima dana kompensasi sebesar Rp 200.000 setiap bulannya. Di masa lalu warga juga menerima Rp 200.000 setiap tiga bulan.

Dana kompensasi yang diberikan Pemprov DKI ini merata untuk semua warga, baik yang berada dekat atau jauh dari lokasi TPST.

“Untuk sementara semua mendapat kompensasinya sama. Nominalnya sama. Cuma kalau yang dekat (TPST) selain dapat kompensasi juga dilengkapi dengan sumber air bersih,” ujar Nata.

Sumber air bersih tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan air minum. Sumber air bersih ini dibuat karena sumur milik warga sudah tercemar sampah.

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button