KegiatanLingkungan Hidup

Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Jakarta Menuju Kota Layak Anak Tahun 2017

 

KLA   Jakarta 24 Mei 2017, Telah diadakan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Jakarta Menuju Kota Layak Anak. Semiloka tersebut dibuka oleh Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup didampingi oleh Asisten Deputi  Bidang Tata Ruang dan Asisten Deputi  Bidang Lingkungan Hidup. Insiatif Kota Layak Anak (KLA) telah dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2006 dan kemudian pada tahun 2009 diterbitkan Peraturan Menteri PP-PA Nomor 2/2009 tentang Kebijakan KLA. Secara khusus di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya sudah cukup banyak upaya dan inisiatif yang sudah dan sedang dikerjakan untuk mencapainya. Dari sisi peraturan setidaknya ada tiga Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang udah dihasilkan sejak 2011 yang menunjukkan komitmen dan upaya pemerintah dalam bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan anak seperti: (i) Keputusan Gubernur Nomor 394/2011 tentang Penetapan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Pengembangan Kota Layak Anak; (ii) Keputusan Gubernur Nomor 1192/2011 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak; dan (iii) Keputusan Gubernur Nomor 736/2013 tentang Penetapan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Barat dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagai Pengembangan Kota/Kabupaten Layak Anak.  Berbagai inisiatif yang ada diakui telah membawa sejumlah perubahan melalui pencapaian beberapa indikator KLA. Seperti inisiatif Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang dikembangkan secara masih di berbagai wilayah berkontribusi terhadap pemenuhan 18 indikator KLA. Insiatif lainnya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di 6 wilayah administrasi di Propinsi DKI Jakarta seperti Sekolah Ramah Anak, pencatatan kelahiran, pembentukan/penguatan forum anak dan berbagai inisiatif lainnya banyak dilakukan oleh berbagai SKPD dalam upaya memenuhi indikator menuju KLA. Namun diakui juga bahwa pekerjaan membangun Jakarta menuju KLA belum sepenuhnya terkoordinasi dan direncanakan secara baik. Inisiatif yang ada umumnya bersifat jangka pendek dan tidak sepenuhnya terkoneksi antara satu SKPD dengan SKPD lainnya sebagai suatu pendekatan terpadu dan holistik Jakarta menuju KLA. Memperhatikan kondisi ini, menjadi penting untuk mensinergikan semua upaya tersebut dalam sebuah Grand Design Jakarta Menuju Kota Layak Anak. Diharapkan kedepannya Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi center of excellence untuk Kota Layak Anak di Indonesia. Turut hadir dalam semiloka tersebut Asisten Deputi bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof. Irwanto -Pakar/Akademisi, Drs. Iksan Khatib, MM., Kabid PPPA, Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Biro Kessos Setda Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga :  Narasumber pada Acara "Future Malaysia Flood. Protection, Response, Recovery and Drawing Up of Flood Risk Management Plans Conference 2018" di Kuala Lumpur
-->

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button