Kliping

Utilitas yang Mengganggu dan Berbahaya di Jakarta Selatan Dibongkar

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah meninjau utilitas yang menyumbat gorong-gorong di depan ITC Fatmawati, Senin (23/5/2017).(Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika Jakarta Selatan)
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah meninjau utilitas yang menyumbat gorong-gorong di depan ITC Fatmawati, Senin (23/5/2017).(Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika Jakarta Selatan)

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017), membongkar sejumlah utilitas yang mengganggu dan berpotensi timbulkan bahaya di ruang publik.

Utilitas yang ditertibkan antara lain kabel di gorong-gorong di depan ITC Fatmawati yang selama ini diduga sebagai biang kerok banjir dan genangan ketika hujan deras.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Irmansyah mengatakan, pembongkaran dan pemotongan jaringan utilitas dilakukan lantaran pemilik jaringan tidak menggubris surat Pemkot Jaksel.

“Kami sudah menginformasikan sebelumnya ke mereka satu bulan sebelumnya, tetapi tidak direspons,” kata Irmansyah dalam keterangan persnya, Selasa (23/5/2017).

Ada pula kabel yang mencuat keluar sehingga mengganggu pejalan kaki di Jalan Warung Jati dekat Halte Busway Pejaten Philips. Sebuah tiang di Jalan Jati Padang Raya yang tak berizin juga dirobohkan dan dicabut.

“Sebuah tiang telematika juga kami robohkan karena tidak ada konfirmasi kepada kami, tiba-tiba saja ada, mereka memasangnya di malam hari. Jika memang mereka memilik niat baik pasti mengurus surat-suratnya kepada kami,” kata Irmansyah.

Pada saat pemotongan, ditemukan kabel utilitas yang kosong. Menurut Kepala Seksi Prasarana Jalan Dan Jaringan Utilitas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Hendy Febryanto, kabel kosong tersebut kemungkinan belum lama dipasang.

“Jadi pemasangan kabel utilitas itu ada dua tahapan, tahap pertama itu pihak provider baru memasang rumah kabelnya, kemudian tahap kedua memasukan kabel tersebut, karena ini kosong, kemungkinan si pemilik tidak meneruskannya,” kata Hendry.

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button