Apa Syarat Rumah yang Layak Dibedah?
JAKARTA, KOMPAS.com – Program bedah rumah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi dilucurkan di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (17/4/2017). Cilincing dipilih menjadi lokasi karena wilayah tersebut merupakan salah satu kelurahan dengan jumlah masyarakat miskin terbanyak di Jakarta Utara.
Data Pemerintah Kota Jakarta Utara menyebutkan ada 83 rumah di Cilincing yang akan dibedah. Untuk tahap awal, jumlah rumah yang dibedah ada 18 unit.
Pada program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi DKI melakukan jemput bola. Para Ketua RT dan RW diminta untuk mendata rumah-rumah warga yang dinilai sudah tidak layak huni.
Keluarga Rostini (26) adalah salah satu keluarga warga Cilincing yang rumahnya dibedah pada tahap awal. Rostini mengaku didatangi Ketua RT tempatnya tinggal sekitar seminggu yang lalu.
Saat itu, Rostini mengaku hanya diminta untuk menyodorkan bukti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian, dari pihak kelurahan meninjau dan memotret kondisi rumah Rostini.
“Syarat minimal pendapatan sih enggak ada ditanya,” ujar perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga ini.
Hal serupa juga dilontarkan Mala Sihombing (54). Mala merupakan janda empat anak yang sudah lama ditinggal wafat oleh suaminya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Mala berprofesi menjadi pedagang asongan. Ia terlihat sangat senang saat mengetahui rumahnya dipilih untuk masuk dalam program bedah rumah.
“Cuma dagang teh botol jadi enggak bisa bangun (rumah),” ujar Mala.
Saat acara peluncuran program bedah rumah, Wakil Gubernur DjarotSaiful Hidayat terpantau berkeliling melihat-lihat rumah-rumah yang akan dibedah. Sebagian besar rumah yang akan dibedah sudah tidak layak huni, dari kondisi dinding yang hanya terbuat dari triplek hingga atap yang keropos.
Program bedah rumah melibatkan petugas dari berbagai instansi yang ada di Pemerintah Provinsi DKI. Mulai dari pasukan biru (Dinas Tata Air), pasukan oranye (Dinas Kebersihan), pasukan kuning (Dinas Bina Marga), pasukan hijau (Dinas Pertamanan), dan pasukan merah (Dinas Perumahan). Karena itu, mereka disebut sebagai pasukan pelangi.
Saat proses bedah rumah dimulai, pasukan biru, oranye, dan kuning bertugas ketika proses pembongkaran bangunan lama; pasukan merah bertugas membangun kembali; dan pasukan hijau mengecat dan memperindah bangunan yang sudah jadi.