Kliping

DKI Segera Dapat Kepastian soal Lahan Depo MRT di Kampung Bandan

Aktivitas pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pengeboran terowongan untuk angkutan massal cepat (Mass Rapid Transit/MRT) di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016). Pengerjaan proyek MRT fase pertama ini diperkirakan rampung pada tahun 2018.
Aktivitas pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pengeboran terowongan untuk angkutan massal cepat (Mass Rapid Transit/MRT) di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016). Pengerjaan proyek MRT fase pertama ini diperkirakan rampung pada tahun 2018.


JAKARTA, KOMPAS.com-

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat koordinasi dengan PT KAI terkait penggunaan lahan di Kampung Bandan yang akan digunakan sebagai depo mass rapid transit (MRT) rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kampung Bandan, Kamis (30/3/2017).

Adapun rapat itu digelar untuk memastikan apakah lahan tersebut secara resmi bisa digunakan untuk pembangunan depo MRT. Dalam rapat sebelumnya, PT KAI berjanji untuk memberikan kepastian secara tertulis mengenai penggunaan lahan untuk pembangunan depo MRT di Kampung Bandan.

“Jadi kami nagih persetujuan dari PT KAI. PT MRT udah oke, bulat ya, buat paparan buat di dewan. Itu aja,” ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis sore.

(baca: Ketua DPRD DKI: Enggak Ada Pansus MRT)

Soal apakah PT KAI telah melakukan adendum atau tambahan perjanjian dalam klausul atas tanah Kampung Bandan terhadap tiga perusahaan yang mengontrak lahan itu, Saefullah mengaku tak tahu.

Namun, Saefullah meminta agar semua pihak bisa mengalah untuk proyek strategis nasional, khususnya dalam pembangunan transportasi massal MRT.

“Yakin (disetujui lahannya), pokoknya untuk kepentingan proyek strategis nasional semua harus mengalah karena proyek strategis orientasinya untuk kepentingan yang lebih luas,” ujar Saefullah.

(baca: Pembangunan Depo MRT Disepakati Tetap di Kampung Bandan)

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan kepada DPRD untuk memindahkan depo tersebut ke Ancol Timur karena lahan di Kampung Bandan telah disewakan oleh PT KAI sebagai pemilik lahan kepada perusahaan swasta.

Keputusan pembangunan depo kembali dilakukan di Kampung Bandan diputuskan setelah Pemprov DKI melakukan pertemuan dengan PT KAI, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan PT MRT, pada Jumat (24/3/2017).

PT KAI berencana melakukan adendum atau tambahan klausul dari perjanjian kontrak atas lahan di Kampung Bandan dengan perusahaan yang telah mengontrak lahan tersebut. Adendum dilakukan karena sampai saat ini lahan tersebut tak digarap oleh perusahaan pengontrak.

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button