KegiatanLingkungan HidupTata Ruang

Pertemuan dengan Astra Land dan Hongkong Land

 

20170303_084900

Jakarta 3 Februari 2017. Kedeputian Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dengan didampingi oleh Asisten Deputi Bidang Tata Ruang menerima audiensi dari Astra Land dan Hongkong Land. Tujuan dari pertemuan adalah meminta masukan dan saran dari Kedeputian TRLH mengenai zona industri dalam RTRW dan RDTR. Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup  menjelaskan,  ada banyak kegiatan pemerintah pusat berskala nasional berlokasi di Jakarta, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, proyek transportasi massal cepat (MRT), dan proyek kereta ringan (LRT). Dalam rangka mendukung kegiatan pemerintah pusat itu, DKI Jakarta perlu meninjau ulang rencana tata ruang. Sebab,  dengan perda yang sudah ada, peruntukan kawasan sudah ditetapkan. Karena itu, dengan adanya kegiatan nasional yang akan melalui kawasan-kawasan yang sudah ditetapkan dalam perda, RTRW dan RDTR perlu ditinjau ulang.

Pinjaman Online Baca juga: Erek erek 2d Bergambar Lengkap

Baca juga :  Lokakarya Penyusunan Grand Design Pertanian Perkotaan Provinsi DKI Jakarta 2017-2030

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button