Perlu Antisipasi sejak Awal
Plt Gubernur DKI Ancam Cabut Izin Pengelola Gedung yang Abaikan Keselamatan
JAKARTA, KOMPAS — Dalam sepekan terakhir terjadi dua kebakaran di gedung tinggi yang sedang dibangun. Prosedur antisipasi kebakaran diharapkan sudah ada sejak awal proyek pembangunan gedung-gedung bertingkat ini, terutama saat memasuki tahapan yang rawan kebakaran.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta Subejo ketika ditemui di Jakarta, Kamis (10/11). “Antisipasi kebakaran harus sudah ada saat melakukan pekerjaan yang berpotensi kebakaran, misalnya pengelasan, pemasangan karpet, dan pengecatan. Pasalnya, pada tahapan tersebut banyak bahan yang mudah terbakar,” ujarnya.
Subejo menuturkan, proses pengelasan berpotensi terjadi kebakaran karena ada percikan api. Sementara proses pemasangan karpet dan pengecatan berpotensi menimbulkan kebakaran karena lem dan cat termasuk bahan mudah terbakar.
Oleh karena itu, pekerja, pelaksana proyek, dan pengelola gedung wajib menerapkan prosedur standar operasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Ia menilai, tak jarang ada pekerja yang merokok saat melakukan pekerjaan di sekitar bahan yang rawan terbakar.
“Selain menerapkan standard operating procedure yang tepat, antisipasi kebakaran harus disiapkan. Saat pengerjaan yang rawan terjadi kebakaran, pelaksana proyek atau pengelola gedung harus sudah menyediakan alat pemadam api ringan atau APAR minimal satu unit di setiap lantai,” tutur Subejo.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam satu minggu terakhir terjadi dua kebakaran yang menimpa gedung-gedung tinggi yang sedang dibangun. Kebakaran pertama terjadi di gedung Apartemen Casa Domaine di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/11). Kemudian pada Rabu (9/11) malam terjadi kebakaran gedung Neo Soho di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Tak ada korban jiwa dalam dua peristiwa tersebut. Namun, berulangnya kejadian serupa memunculkan pertanyaan terkait dengan prosedur keselamatan dan pencegahan kebakaran di proyek-proyek sejenis.
Subejo mengemukakan, faktor kelalaian, kurangnya kepedulian terhadap potensi kebakaran, dan minimnya upaya pencegahan menjadi benang merah dari kedua peristiwa tersebut. Karena itu, ia berencana menurunkan tim khusus yang bertugas mengingatkan pelaksana proyek dan pengelola gedung untuk mengingatkan potensi dan upaya antisipasi kebakaran.
Cabut izin
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta Sumarsono menekankan pentingnya pengawasan dan kedisiplinan keselamatan dalam pembangunan gedung. Ia bahkan mengancam akan mencabut izin pelaksana proyek dan pengelola gedung yang lalai.
“Kami akan memberikan peringatan kepada pelaksana proyek dan pengelola gedung yang kendur dalam pengawasan pembangunan. Kalau peringatan tersebut tak dihiraukan, kami bisa mencabut izin proyek atau pengelolaan gedung,” paparnya.
Kemarin, sejumlah petugas pemadam kebakaran dari Unit Pemeriksa Laboratorium Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta mendatangi gedung Neo Soho untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Namun, mereka tak mendapat izin masuk ke gedung dari pengelola gedung.
“Kami tak boleh masuk. Padahal, kami sudah membawa surat perintah tugas. Kami dipingpong saat mengajukan izin masuk ke gedung,” kata Sudarmanto, salah satu anggota Unit Pemeriksa Laboratorium Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta sebelum meninggalkan lokasi itu.
Dari pantauan Kompas di lokasi kejadian, Kamis siang, aktivitas pusat perbelanjaan sudah berjalan normal kendati jumlah pengunjung tak banyak. Santi, salah satu penjaga toko di dalamnya, mengatakan baru kali ini melihat pengunjung sepi. Menurut dia, banyak pengunjung yang menduga para penyewa di pusat perbelanjaan itu tutup pasca kebakaran.
Di luar pusat perbelanjaan itu, jejak-jejak kebakaran malam sebelumnya masih terlihat jelas. Puing-puing bekas terbakar masih berserakan di pelataran gedung. Selain itu, lima gondola yang hangus karena terbakar masih tergantung di ketinggian sekitar 40 meter. Bahkan, terlihat dua gondola yang hampir jatuh karena sebagian kabelnya sudah putus.
Slamet (30), salah satu pekerja yang sudah enam bulan ikut membangun gedung itu, menuturkan, saat ini pekerja diminta tidak mengerjakan bangunan di lantai atas. “Selama satu bulan ini semua diminta mengerjakan bangunan basement. Saya hari ini mengerjakan pembangunan akuarium,” ujarnya.
Slamet mengatakan, saat kejadian masih ada puluhan pekerja bangunan yang bekerja di gedung itu. Pekerja bangunan tersebut biasa bekerja sejak pukul 08.00 hingga 22.00. Saat kejadian ia sedang berada di lantai 23.
Lantai 9 yang menjadi sumber api, kata Slamet, merupakan lahan parkir. Di sana masih ada 40 persen pekerjaan yang masih harus diselesaikan, termasuk pemasangan plafon dan pengecatan.
Periksa saksi
Polisi hingga kemarin telah memeriksa lima saksi terkait dengan kebakaran gedung Neo Soho. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Kamis, mengatakan, para saksi yang diperiksa adalah orang yang melihat langsung kejadian untuk mengetahui asal-usul api.
Adapun jumlah korban jiwa dipastikan tidak ada. Hanya satu orang luka lecet dan dua orang yang terjebak bisa diselamatkan petugas pemadam kebakaran.
Awi mengatakan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih melakukan olah tempat kejadian perkara sehingga penyebab kebakaran belum diketahui. Puslabfor butuh waktu karena yang diperiksa beberapa lantai.
“Polisi masih melakukan pengecekan apa betul api pertama kali muncul dari tempat parkir P9. Jumlah kerugian sedang dihitung oleh pengembang,” ujar Awi.