Kliping

Bantaran Krukut Mulai Disisir

503 Bangunan yang Terindikasi Melanggar Aturan Akan Dibongkar Bertahap

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Jakarta Selatan mulai membongkar bangunan yang menyalahi aturan di bantaran Kali Krukut. Pembongkaran ini merupakan awal dari proses normalisasi Kali Krukut dengan tujuan untuk mengurangi banjir akibat luapan sungai tersebut.

5b0c8b00266d486b9f6c43e2ba003b61-1

Pembongkaran dimulai dari sebuah rumah semipermanen yang dihuni empat keluarga di dekat pintu air Jalan Pulo Raya, Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan, Rabu (12/10). Para penghuni rumah itu sudah pindah.

Supriyatin (44), salah satu penghuni rumah, mengatakan, dirinya dan penghuni lainnya diberi surat peringatan untuk pindah sekitar dua bulan lalu. Mereka mendapat jatah satu unit hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara. Mereka tak menerima ganti rugi sebab tak punya bukti kepemilikan tanah.

Satu rumah semipermanen lainnya juga diberi peringatan untuk dibongkar kendati lahan tempatnya berdiri mempunyai sertifikat. Rumah berbahan kayu dan seng itu berdiri tepat di bibir Kali Krukut di Kelurahan Pela Mampang, tepat di seberang lokasi pembongkaran.

Penghuni rumah, Amet (28), mengaku selama ini belum mendapat penjelasan apa pun soal pembongkaran bangunan. ”Baru hari ini dapat peringatan. Jadi, kami minta waktu,” katanya.

Sejak 1985, kata Amet, keluarganya sudah menerima peringatan bahwa bangunan di lokasi itu melanggar ketentuan. Akan tetapi, peringatan itu tak pernah diikuti tindakan dari pemerintah.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, kendati lahannya bersertifikat, bangunan rumah Amet menyalahi aturan karena berdiri tepat di bibir kali. ”Bangunan tetap kami minta bongkar. Nanti pembebasan lahan dilakukan selanjutnya untuk normalisasi,” katanya.

Menurut Tri, lokasi pintu air di Jalan Pulo Raya itu penting untuk mengurangi luapan Kali Krukut. Sebab, Kali Krukut di titik itu berkelok dan menyempit, membuat arus sungai deras dan kerap meluap. Setelah membongkar rumah-rumah di bantaran, pemerintah akan mengeruk kali untuk memperlebar alur sungai.

Berdasarkan inventarisasi Pemprov DKI, ditemukan 503 bangunan di sepanjang bantaran Kali Krukut antara Kuningan Barat dan Cipete yang terindikasi menyalahi aturan karena didirikan tepat di bibir sungai.

”Bangunan sebanyak itu hasil inventarisasi visual dan IMB (izin mendirikan bangunan) berlokasi mulai dari Cipete (di selatan) ke Kuningan Barat (di utara),” ujar Tri Kurniadi saat ditemui di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu siang. Tri menuturkan, pembongkaran bangunan-bangunan itu akan dilakukan bertahap.

Langkah itu dilakukan supaya Dinas Tata Air bisa melakukan pembersihan dan pengerukan kali. ”Kalau dibongkar semua, yang kami khawatirkan ini musim hujan. Bisa-bisa ambruk lagi,” ujar Tri.

Pembongkaran juga akan disesuaikan dengan program Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) yang akan menormalisasi Kali Krukut, tahun depan. ”Sekarang Tata Air dulu yang bekerja, setelah itu baru BBWSCC,” ujarnya.

Ratusan bangunan di bantaran Kali Krukut itu bervariasi, mulai dari rumah hingga bangunan komersial. ”Kami melakukan pembongkaran tersebut secara cepat di titik-titik yang memang bisa dibongkar cepat dulu,” ujar Tri.

Beberapa hari lalu, Hotel Pop Kemang sudah membongkar sendiri dinding pagarnya yang berdiri di bibir Kali Krukut. Tembok pagar dimundurkan menjauh dari bibir sungai. Langkah ini diharapkan diikuti pemilik usaha lain di bantaran Krukut.

Belum terkoneksi

Di Jakarta Utara (Jakut), upaya pengendalian banjir dan normalisasi saluran air terkendala karena sejumlah saluran ternyata tak terkoneksi satu sama lain.

Salah satu saluran yang belum terhubung ada di wilayah Muara Baru, Penjaringan. Meski dekat dengan Waduk Pluit yang terus dikeruk, air di kawasan itu selalu tergenang karena tak memiliki saluran yang terhubung langsung ke waduk tersebut.

Kepala Sudin Tata Air Jakut Herning Wahyuningsih menuturkan, belum terkoneksinya semua saluran ini membuat aliran air tak bisa cepat mengalir ke sungai atau waduk.

”Makanya, sekarang, selain menormalisasi dan memperbaiki saluran, kami juga mengoneksikan satu sama lain. Jangan sampai saluran telah diperbaiki, tetapi air tetap tak bisa mengalir,” kata Herning, Rabu.

Sejak Januari hingga Oktober ini, kata Herning, pihaknya telah memperbaiki dan menormalisasi 600 titik saluran di wilayah Jakut. Kegiatan itu mencakup pengerukan, perbaikan turap, ataupun pembuatan saluran baru untuk menyambung saluran. Meskipun demikian, jumlah tersebut belum maksimal untuk membuat wilayah Jakut terbebas dari banjir.

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button