Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, BEM UI Lakukan Aksi di Kemenko Maritim
JAKARTA, KOMPAS.com– Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi penolakan terhadap reklamasi Teluk Jakarta di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
Aksi ini digelar dengan mengadakan teatrikal membuat jaring oleh mahasiswa dan beberapa nelayan Teluk Jakarta. Sekitar 100 orang yang terdiri dari mahasiswa UI dan nelayan berseru menolak reklamasi.
“Tolak reklamasi.. Hidup mahasiswa.. Hidup nelayan.. Hidup rakyat Indonesia..” seru mereka.
Ketua BEM UI Arya Adiansyah mengatakan, aksi ini diadakan sebagai respons dari Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi.
“Beliau (Luhut) kan sudah statement banyak di media akan melanjutkan proses reklamasi di Pulau G. Ini menurut kami hal yang tidak bisa diterima karena banyak hal yang ditabrak di sini,” ujar Arya di lokasi aksi.
Pertama dari aspek lingkungan. Proyek reklamasi Teluk Jakarta telah merusak lingkungan ekosistem pantai.
Hal tersebut didasarkan pada kajian yang dilakukan Komite Bersama reklamasi Pantai Utara Teluk Jakarta. Kajian tersebut merekomendasikan agar proyek reklamasi dihentikan karena terbukti berdampak buruk dengan mencermarkan dan merusak lingkungan.
“Gugatan di PTUN itu telah dimenangkan oleh rakyat, artinya di situ ada penangguhan dan harus dihentikan. Di situ kan sudah ada banyak pertimbangan, aspek lingkungan, aspek hukum, dan segalanya,” kata dia.
Jika proyek reklamasi tetap dilanjutkan, mereka menilai pelaksanaan reklamasi merupakan praktik maladministrasi dan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, dilanjutkannya proyek reklamasi juga dinilai melangkahi proses moratorium oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mewajibkan pengembang untuk melakukan analisis dampak lingkungan untuk memperbaiki izin lingkungan.
Kemudian, proyek reklamasi juga dinilai mengakibatkan penurunan pendapatan dan kesejahteraan nelayan pesisir Teluk Jakarta.
“Ketika Pak Luhut sekarang mau melanjutkan, apakah dia sudah ada kajian? Yang kami lihat pernyataan-pernyataan di media itu sangat normatif,” ucap Arya. (Baca: Luhut: Proyek Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta Akan Dilanjutkan)
Proyek reklamasi seharusnya melibatkan semua stakeholder. Namun, nelayan pesisir Teluk Jakarta tidak pernah dilibatkan sama sekali, padahal mereka merupakan warga yang menerima dampak langsung proyek reklamasi.
“Saya pernah berbicara dengan beberapa nelayan di sana, bahwa, termasuk izin lingkungan harusnya melibatkan mereka, tapi tidak pernah ada sama sekali analisis dampak sosial ekonomi sama sekali, tidak pernah dilibatkan,” tutur Arya.