Kliping

Sehari, 140 Kendaraan Diuji Kir

Pengemudi mulai berdatangan sekitar pukul 08.00. Mereka memasuki posko informasi yang disiapkan pihak UPT PKB Pulogadung dan mendapatkan arahan dari perwakilan mitra perusahaannya masing-masing untuk melakukan uji kir.

Kepala Satuan Pelayanan UPT PKB Pulogadung Tiyana Brotoadi mengatakan, 140 kendaraan berbasis aplikasi mengikuti uji kir kemarin. Namun, kendaraan yang didahulukan uji kir adalah kendaraan reguler.

“Karena kendaraan berbasis online ini, kan, baru. Jadi, kami harus input data dari awal. Makanya, kami dahulukan kendaraan reguler yang data-datanya sudah ada,” katanya, kemarin.

Kepala Sub-Bagian Tata Usaha UPT PKB Pulogadung Fatchuri mengatakan, sampai hari ini pihaknya masih bisa menangani 140 kendaraan sewa berbasis aplikasi yang akan uji kir.

“Nanti kalau sudah overload atau melebihi 200 kendaraan per hari, pengujian akan kami lakukan juga di UP Cilincing dan UP Ujung Menteng,” ujar Fatchuri.

Tidak lolos

Tiyana mengatakan, pada 16 Mei-3 Agustus 2016, sudah 1.716 kendaraan sewa berbasis aplikasi yang mengikuti uji kir. Dari jumlah itu, 1.546 kendaraan lolos uji kir, sedangkan yang tidak lolos 170 kendaraan.

Ia menambahkan, kebanyakan kendaraan tidak lolos uji kir di pos visual satu dan pos visual dua. Di pos visual satu, beberapa hal yang diuji adalah kondisi ban, wiper, dan lampu rem. Sementara untuk pos visual dua adalah uji suspensi dan mesin kendaraan.

“Banyak dari mereka tidak memperhatikan hal-hal kecil di mobilnya. Jadi tidak bisa lolos,” ujar Tiyana.

Salah satu pegawai bagian perizinan dari PT Panorama Transport, Supriyanto, mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi langsung kepada para pengemudi. “Kami konfirmasi langsung ke pengendara melalui telepon dan SMS. Kalau mereka masih ada yang bandel tidak mau datang (uji kir), baru kami telepon ke Go-Car untuk diblokir,” kata Supriyanto.

Dia menambahkan, pengemudi yang ingin menguji kir kendaraan harus datang ke kantor mitra perusahaan untuk mengambil surat perintah. Setelah itu, kendaraan diperiksa oleh tim internal untuk melihat apakah kendaraan sudah siap uji kir atau belum.

“Kalau ada (mobil) yang bermasalah, kami bisa reschedule,” ujarnya.

Andri Awal, anggota Community Car Online (CCO), mengatakan, para pengemudi juga akan mengurus uji kir. Meski demikian, para pengemudi tetap khawatir, pasca ditempel stiker uji kir, klaim asuransi kendaraan akan hilang. Menurut dia, klaim kendaraan pribadi dan angkutan umum berbeda. Jika terjadi peralihan status dari kendaraan pribadi ke umum, klaim bisa hilang atau hanya untuk kasus kehilangan. “Harga purnajual pun akan turun drastis, bisa sampai separuhnya setelah menjadi angkutan umum,” ujar Andri.

CCO merupakan salah satu komunitas yang mewadahi pengemudi mobil sewa berbasis aplikasi. Anggota CCO bergabung ke sejumlah perusahaan aplikasi penyedia jasa persewaan mobil.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung menyatakan, selain amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, uji kir merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi warga pengguna angkutan umum. Uji kir memastikan kondisi teknis kendaraan layak beroperasi di jalan.

Pemilik kendaraan bisa menuntut pemerintah memperbaiki pelayanan uji kir. “Mereka berhak meminta pemerintah menghapuskan calo, antrean, atau soal tarif pengujian. Namun, uji kelayakan kendaraan angkutan umum (kir) harus ada,” ujarnya.

Ganjil-genap

Sementara pada enam hari pelaksanaan uji coba pembatasan kendaraan dengan aturan ganjil-genap, aparat mengeluarkan 5.947 teguran. Jumlah teguran pada hari keenam, 3 Agustus, terjadi peningkatan 31 persen dibandingkan hari kelima, yaitu dari 848 menjadi 1.108 teguran.

“Analisis kami, kebanyakan (pengendara) masih coba-coba, betul tidak aturan ini (ganjil-genap) dijalankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, kemarin.

Menurut Awi, mulai minggu depan, polisi mulai memberikan teguran tertulis yang selanjutnya disampaikan kepada instansi tempat pelanggar bekerja.

Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan, aturan ganjil-genap dapat menurunkan kepadatan lalu lintas sekitar 20 persen.

(HLN/MKN/DEA/WAD/*)

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button