Tanggul Pasar Ikan Dibangun Pekan Depan
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 50 miliar untuk pembuatan dan penguatan tanggul di wilayah Pasar Ikan, Jakarta Utara. Pengerjaan ini menurut rencana dilakukan mulai pekan depan. Di lapangan, ratusan warga masih bertahan di sekitar lokasi pengerjaan.
Pengerjaan tanggul ini merupakan lanjutan dari program tanggul tipe ANational Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Tanggul ini memiliki panjang sekitar 95 kilometer, dari perbatasan Tangerang-Jakarta hingga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan menyampaikan, anggaran itu akan digunakan untuk pemasangan sheet pile,pembuatan tanggul, dan pengerukan kali. Tanggul yang dibuat sepanjang 1,6 kilometer dan tinggi 3 meter.
Tanggul ini dipersiapkan untuk menahan banjir rob akibat naiknya muka air laut dan semakin turunnya muka tanah di Jakarta setiap tahun.
“Pemenang lelangnya adalah PT Waskita Karya. Paling lambat dikerjakan pekan depan. Pekan ini sudah mendatangkan alat berat dan sejumlah material untuk pembangunan tanggul,” ucap Teguh, Senin (25/7). Hingga akhir pekan ini, semua alat berat dijadwalkan tiba di lokasi.
Di Pasar Ikan, Senin siang, telah ada satu crane yang terparkir di depan Museum Bahari. Pagar dipasang untuk membatasi jalan inspeksi dan area bekas lokasi pasar.
Wilayah pemasangan tanggul ini merupakan bagian wilayah yang ditertibkan April lalu. Saat itu, ribuan warga di Pasar Ikan yang mendiami lahan seluas 3,3 hektar terpaksa pindah karena rumah mereka dibongkar. Tercatat 893 bangunan di empat RT di RW 004 Penjaringan yang dibongkar saat itu. Warga terdampak mencapai 4.929 jiwa.
Sebagian setuju
Saat ini, sekitar 200 keluarga masih berdiam di lokasi bekas pembongkaran Pasar Ikan. Mereka menghuni tenda-tenda dan bangunan semipermanen yang kembali terbangun setelah pembongkaran April lalu. Warga bertahan lebih dari tiga bulan di lokasi.
Dede (24), warga, tetap bertahan karena menuntut ganti rugi atas pembongkaran bangunan. Sebab, warga memiliki bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, telah tinggal berpuluh tahun, dan membutuhkan biaya lagi untuk memulai hidup baru.
“Kalau tinggal di rusunawa, kan, harus bayar per bulan. Belum lagi mau usaha apa kalau di sana. Jadi, kami minta agar ada penggantianlah,” ujarnya.
Meski begitu, menurut Teguh, sebagian besar warga telah setuju dengan rencana pembuatan tanggul. Bahkan, mereka telah mengirimkan surat permohonan untuk dilakukan perbaikan dan pembuatan tanggul baru karena kerusakan tanggul yang ada.
“Mereka sudah setuju untuk dibuatkan tanggul. Sebab, tanggul yang ada kemungkinan besar akan jebol sehingga membuat banjir rob yang menggenangi permukiman warga,” lanjutnya.
Surat yang ditujukan kepada Wali Kota Jakarta Utara itu disetujui oleh 10 ketua RT dari tiga RW, yaitu RW 01, 02, dan 03, Penjaringan. Di dalamnya disebutkan, tanggul di lingkungan Kampung Luar Batang telah berusia lama dan telah retak. Dengan begitu, tanggul tidak berfungsi sebagaimana mestinya, terutama saat air laut pasang tinggi.
Salah satu penggalan surat itu berbunyi, “Maka dari itu kami memohon kiranya kepada instansi pemerintahan yang terkait agar secepat mungkin memperbaiki atau membuat tanggul baru”. (JAL)