Kliping

Urus AJB, Warga Dimintai Rp 6 Juta

JAKARTA, KOMPAS — Dugaan pungutan liar ditemui di kelurahan di Jakarta. Atik (34), warga Kramatjati, Jakarta Timur, dimintai bayaran Rp 6 juta oleh anggota staf Kelurahan Cililitan untuk mengurus surat pengantar pembuatan akta jual beli tanah, Rabu (29/6).

Menurut Atik, Rabu itu dia mendatangi Kelurahan Cililitan untuk mengurus surat pengantar pembuatan akta jual beli (AJB) tanah. Oleh petugas di kelurahan, dia diminta menemui anggota staf administrasi kelurahan.

Setelah menyampaikan maksudnya, Atik memperoleh saran dari seorang anggota staf administrasi agar membawa sejumlah persyaratan untuk membuat surat pengantar AJB, seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat girik tanah.

Tak berhenti di situ, kata Atik, petugas yang sama juga memberi saran agar mengurus AJB lewat bantuan temannya yang seorang notaris. Atik pun tertarik dengan tawaran itu.

Pinjaman Online Baca juga: Erek erek 2d Bergambar Lengkap

Hanya kemudian, petugas itu meminta uang Rp 6 juta untuk mengurus AJB lewat kawannya itu. “Katanya itu biaya untuk membayar saksi dan koordinasi dengan lurah,” ucap Atik.

Selain itu, si petugas itu juga menakut-nakuti Atik bahwa biaya membayar notaris di luar akan jauh lebih mahal. “Intinya saya diminta mengurus AJB itu ke dia,” kata Atik.

Tanpa biaya

Saat dikonfirmasi, Lurah Cililitan Alamsyah menyampaikan, tidak ada biaya untuk mengurus surat pengantar AJB. Jika ada permintaan biaya, itu hanya untuk membayar pajak dan harus dibayarkan melalui Bank DKI.

“Seluruh pengurusan surat pengantar tak ada yang dikenai bayaran. Perizinan pun, kalau harus ada yang dibayar, itu dibayar di Bank DKI,” katanya.

Alamsyah juga membantah ada biaya koordinasi dengan lurah. “Tidak ada itu biaya koordinasi. Akan saya telusuri aduan ini. Kebetulan saya baru seminggu bertugas sebagai Lurah Cililitan,” tutur Alamsyah.

Baca juga :  Kasus Jual Beli Tanah Cengkareng Diusut

Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menegaskan kembali, tak ada pungutan biaya untuk mengurus surat pengantar apa pun. Ia juga berjanji akan merespons kasus ini. Jika ditemukan indikasi pungutan liar, akan diambil tindakan tegas. (MDN)

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button