Kliping

Perawat Lift Tak Berlisensi

Pengelola Gedung di DKI Diingatkan agar Patuhi Aturan

JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan rekanan yang melakukan perawatan terhadap lift di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, diketahui tidak memiliki lisensi dari Kementerian Tenaga Kerja. Padahal, perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja harus memiliki lisensi untuk menjamin perawatan sesuai standar yang ditentukan.

Kondisi terkini gedung Panin yang ambruk sebagian pada 3 Juni lalu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (20/6). Pemerintah Kota Tangerang Selatan merekomendasikan agar gedung itu segera dirobohkan, tetapi belum ada kontraktor Indonesia yang mempunyai sertifikasi standar pembongkaran gedung.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWANKondisi terkini gedung Panin yang ambruk sebagian pada 3 Juni lalu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (20/6). Pemerintah Kota Tangerang Selatan merekomendasikan agar gedung itu segera dirobohkan, tetapi belum ada kontraktor Indonesia yang mempunyai sertifikasi standar pembongkaran gedung.

Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Norma Listrik Kementerian Tenaga Kerja Lena Kurniawati mengungkapkan hal itu saat berkunjung ke RSUP Fatmawati, Senin (20/6). Lena telah bertemu dengan manajemen rumah sakit dan mendapat fakta bahwa ada komponen rem pada lift yang aus sehingga menyebabkan lift jatuh pada Minggu siang.

”Perusahaan jasa yang selama ini melakukan pemeliharaan pada lift tersebut, yaitu PT MDS, diketahui tidak memiliki lisensi. Ini sangat fatal,” ujar Lena.

Aturan standar mengenai keselamatan lift telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 3 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang. Dalam peraturan itu, diatur bahwa perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja harus memperoleh keputusan penunjukan dari menteri atau pejabat yang ditunjuk. Demikian juga teknisi yang mengerjakan pemasangan, perbaikan, atau perawatan lift harus memperoleh surat izin operasi.

Lena menuturkan, pihaknya memastikan pihak rumah sakit bertanggung jawab atas pengobatan korban. Dari 11 orang yang berada di dalam lift saat itu, ada satu korban, Detty Supriyati (72), yang retak tulang pada kaki kanannya dan masih dirawat.

”Pihak rumah sakit juga berkomitmen memperbaiki lift rusak dan memantau kondisi lift yang lain agar kecelakaan tidak terulang,” lanjutnya.

Ia menegaskan, kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi pengelola gedung lain untuk tidak main-main dalam hal yang berkaitan dengan keselamatan manusia.

Tak sempat takut

Senin kemarin, lift nomor 2 di Gedung Teratai telah dipasangi garis polisi dan ditutup. Lift nomor 1 yang berada di sebelahnya, meski tidak mengalami gangguan, juga tidak beroperasi.

Detty, yang masih menjalani perawatan di ruang VIP Gedung Soelarto, mengatakan, Minggu lalu, dirinya bersama tetangganya dari Bukit Cimanggu City, Bogor, hendak menjenguk seorang tetangga yang dirawat di Gedung Teratai. Waktu itu, ada 12 orang yang masuk ke lift dan naik ke lantai 4.

Tim dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Polsek Metro Penjaringan melakukan olah TKP di gedung bekas rumah duka Heaven, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/6). Sejauh ini belum ditemukan penyebab robohnya bangunan tersebut. Sebelumnya, pada Sabtu gedung itu roboh dan membuat dua orang meninggal dunia serta empat orang luka-luka.
ADITYA PUTRA PERDANATim dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Polsek Metro Penjaringan melakukan olah TKP di gedung bekas rumah duka Heaven, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/6). Sejauh ini belum ditemukan penyebab robohnya bangunan tersebut. Sebelumnya, pada Sabtu gedung itu roboh dan membuat dua orang meninggal dunia serta empat orang luka-luka.

”Saat lift naik, tidak ada tanda-tanda apa pun. Sampai di lantai 4, satu orang dari rombongan kami keluar lebih dulu. Lalu, pintu lift tiba-tiba tertutup dan terjun ke lantai 1. Kami tidak sempat ketakutan atau berteriak karena semua begitu cepat, hitungan detik,” tutur Detty.

Begitu lift tiba di lantai 1, pintu lift juga tidak segera terbuka. Atap lift jatuh dan menimpa para korban yang juga bertumpukan. Setelah menggedor-gedor lift beberapa lama, petugas satpam membuka paksa pintu lift.

”Saat itu pun belum ada tindakan apa-apa dari rumah sakit. Kami menunggu sekitar satu jam baru beberapa korban dibawa ke unit gawat darurat dan sebagian pulang. Itu pun setelah penjemput protes. Tetapi, sekarang saya bersyukur bahwa kami masih selamat dalam kejadian ini,” ucap Detty.

Direksi RSUP Fatmawati mengklaim telah melakukan perawatan lift di setiap bangunan secara rutin melalui pihak ketiga, yakni PT Megah Daspa Sentosa (MDS). Direktur Utama RSUP Fatmawati Andi Wahyuningsih Attas menjelaskan, RSUP Fatmawati memiliki 22 lift di seluruh bangunannya. Di Gedung Teratai ada enam lift.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Konstruksi Indonesia Zali Yahya mengatakan, lisensi dan sertifikasi perusahaan jasa konstruksi atau penyedia jasa keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal yang mutlak. Sudah seharusnya pengelola gedung memperhatikan hal itu.

Izin bongkar

Terkait gedung Heaven, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Benny Agus Candra sudah mendapat laporan mengenai gedung yang roboh Sabtu (18/6) itu. Penyebabnya belum diketahui pasti. Namun, gedung itu diketahui belum memiliki izin bongkar. ”Saya sudah meminta petugas Dinas Penataan Kota mendalami lagi masalah gedung itu. Apalagi ada korban meninggal dan kami mendengar adanya sengketa atas gedung tersebut,” ucap Benny.

Pemilik gedung akan dipanggil. Langkah lainnya, mengecek internal Dinas Penataan Kota. ”Dalam mengawasi, apakah ada prosedur internal yang terlewati? Bisa jadi ada kekurangan personel dalam pengawasan atau patroli. Kami mau cek,” ujar Benny.

Belajar dari gedung Heaven itu, lanjutnya, Dinas Penataan Kota akan melakukan pengecekan dan pengawasan lebih ketat atas gedung-gedung tua di Jakarta,” kata Benny.

(HLN/UTI/DEA/C03/C11/*)

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button