ProdukRegulasi

Keputusan Gubernur DKI Jakarta no. 509 tahun 2016

GUBERNUR PROVINSI DAERAH  IBUKOTA JAKARTA

KEPUTUSAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA

NOMOR      509 TAHUN 2016

TENTANG

Pinjaman Online Baca juga: Erek erek 2d Bergambar Lengkap

TIM KERJA HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA,

 

Menimang :

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, perlu – menetapkan Keputusan Gubernur tentang Tim Kerja Hari Bebas Kendaraan Bermotor ;

Mengingat :

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2 . Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 J   tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012 tentang Manajemen Rekayasa Analisa Dampak Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Download : Keputusan Gubernur no. 509 tahun 2016

Baca juga :  INSTRUKSI GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 147 TAHUN 2015

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button