Tuntaskan Penataan Pasar Ikan
Rancangan Induk Belum Ada, Penertiban Mengacu pada Peruntukan Sesuai RDTR
JAKARTA, KOMPAS — Penataan kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, didesak segera dituntaskan. Saat ini, konsep penataan belum jelas dan terus menyisakan masalah. Ratusan keluarga bertahan di tenda ataupun di tempat pengungsian dengan alasan mempertahankan hak mereka.
Selasa (26/4) malam, ratusan orang berkumpul di sekitar tenda pengungsian. Pemuda, serta para ibu yang membawa anak-anak, ramai di Pasar Ikan. Mereka duduk di bongkahan batu bekas rumah mereka yang beberapa waktu lalu dibongkar.
Maemunah (35) duduk bersama Sekar (6), anak bungsunya. Dia seharian berada di tenda pengungsian. Saat malam, dia sesekali tidur di aula Masjid Luar Batang meskipun keluarganya telah mengontrak sebuah kamar di daerah Muara Baru.
Warga yang dulunya tinggal di RT 012 RW 004 itu menuturkan, ia memilih bertahan karena ingin mempertahankan hak. Rumah susun yang disediakan di Marunda, Cilincing, terlalu jauh. ”Saya juga rindu sama rumah. Sekarang tidak jelas hidupnya. Ada rumah kontrakan, tetapi cuma satu kamar. Kami sekeluarga delapan orang,” kata ibu enam anak ini.
Sejumlah warga juga sempat ribut dengan pihak kepolisian. Warga yang bermaksud memasang lampu di enam tenda pengungsian dicegah polisi. Namun, keributan segera mereda.
Upi Yunita, koordinator warga Pasar Ikan, menuturkan, warga bertahan karena merasa solusi yang diberikan pemerintah sangat tidak maksimal. Permintaan warga untuk ada kompensasi juga tidak didengarkan. ”Informasinya besok (hari ini) tenda-tenda mau dibongkar. Masa masih ada orang sudah mau dibongkar? Sementara solusinya tidak ada,” ucapnya. Menurut Upi, ada sekitar 400 keluarga yang saat ini bertahan di tenda dan di lokasi pengungsian lainnya.
Pantauan sejak siang, sebanyak tujuh alat berat terparkir di kawasan seluas 1,4 hektar ini. Muara Kali Pakin terlihat telah dikeruk sebagian. Namun, kemarin, alat berat tidak terlihat bekerja. ”Sudah hampir seminggu tidak bekerja. Enggak tau kenapa,” ucap Erik, pemulung yang saban hari datang ke tempat ini.
Camat Penjaringan Abdul Chalit tidak merespons saat dihubungi. Telepon dan pesan pendek tidak dijawab.
Baru mau dikumpulkan
Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa memastikan, peruntukan kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang sudah ada di rencana detail tata ruang (RDTR). Namun, Oswar mengatakan, rencana induk atas kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang memang belum ada. Itu karena pemanfaatan dan penataan melibatkan banyak dinas, seperti tata kota, pariwisata, dan pasar.
”Ini baru mau dikumpulkan untuk tahu detailnya. Kalau melihat ke RDTR, kawasan itu diperuntukkan untuk dua hal, ruang terbuka hijau dan karya pemerintahan,” ujarnya, kemarin.
Pemprov DKI, ujar Oswar, memilih mengikuti yang sudah tertuang dalam RDTR. ”Kami memastikan, yang eksisting sekarang ini sesuai peruntukan di dalam RDTR,” ucapnya.
Ke depan, penataan kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang akan terintegrasi dengan kawasan Kota Tua. Untuk kawasan Masjid Luar Batang yang adalah kawasan cagar budaya, jelas tidak akan digusur. Justru akan dijadikan kawasan wisata rohani dan terhubungkan dengan Kota Tua.
Terkait penghentian proyek 17 pulau reklamasi, salah satu pulau buatan itu berada tidak jauh dari Penjaringan, DKI tidak bisa melakukan penghentian itu. Itu karena sampai saat ini DKI belum menerima surat moratorium reklamasi pasca pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.
”Ya, kami menunggu surat itu. Itu menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat keputusan penghentian sementara reklamasi kepada para pengembang. Tanpa surat moratorium, kami bingung karena tidak punya dasar hukum,” ungkap Oswar.
Di lapangan, proses reklamasi masih berlangsung.
Beli lahan
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meneruskan penataan kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, relokasi warga terdampak masih menunggu penyelesaian pembangunan rumah susun. ”Saya harap (lanjutan relokasi) akhir tahun, tetapi kami menunggu rumah susun jadi. Sementara di kawasan dekat masjid ada beberapa lahan milik warga dan bersertifikat, kami akan beli untuk diwakafkan ke pengurus,” kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Selasa siang.
Basuki menyatakan telah meminta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengomunikasikan rencana itu ke pemilik lahan dan pengurus masjid. Harapannya, masjid dan kawasan yang ramai dikunjungi wisatawan itu memiliki pelataran yang luas dan tertata rapi. (MKN/JAL/HLN)