Kliping

Uji Coba Penghapusan ”3 in 1” Diperpanjang

JAKARTA, KOMPAS — Berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, uji coba penghapusan 3 in 1 di Jakarta akan diperpanjang empat minggu lagi, mulai dari 14 April sampai 14 Mei 2016. Kebijakan itu nantinya akan kembali dievaluasi untuk mengetahui lebih mendalam dampak penghapusan 3 in 1.

Rapat evaluasi penghapusan aturan 3 in 1 pada Kamis (14/4) juga dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dewan Transportasi Kota Jakarta, Dewan Riset Daerah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

”Kami sepakat (uji coba) diperpanjang sampai 14 Mei. Nanti akan dilaporkan ke Gubernur,” ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah. Menurut dia, para pengguna kendaraan bermotor saat ini masih mencari-cari jalan yang paling lancar setelah aturan 3 in 1dihapus.

Menurut Andri, ada sejumlah titik jalan yang justru jadi sepi setelah aturan itu dihapus. Namun, ada juga ruas-ruas jalan yang menjadi titik penumpukan kendaraan.

Dari hasil evaluasi selama dua pekan penghapusan aturan yang mengharuskan mobil berisi tiga orang atau lebih saat melintasi sejumlah ruas jalan protokol itu, kemacetan akibat volume kendaraan meningkat hingga 24,35 persen.

Untuk mengurangi kemacetan, polisi lalu lintas dan petugas Dishubtrans disebar di 42 titik yang diprediksi menjadi tempat penumpukan kendaraan menuju ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Padahal, lanjut Andri, ada total 45 titik kemacetan yang timbul setelah aturan itu dihapus.

Andri mengatakan, kesepakatan perpanjangan uji coba penghapusan 3 in 1memperhatikan aspek perubahan terhadap perilaku pengendara. Di samping itu, pemerintah juga akan meningkatkan pelayanan transportasi publik.

Menurut Andri, kemacetan paling parah terjadi di ruas Semanggi-Bendungan Hilir, ruas Sudirman-Bundaran Senayan, dan ruas Sudirman-Gatot Subroto. ”Nanti evaluasi akan dilakukan per minggu sehingga akan terlihat perubahannya sambil kita terus meningkatkan layanan transportasi umum,” kata Andri.

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengajukan beberapa rekomendasi dalam masa perpanjangan uji coba penghapusan 3 in 1. Menurut Ketua DTKJ Ellen SW Tangkudung, diperlukan survei terkait volume kendaraan, waktu tempuh, dan pembenahan angkutan umum.

”Nanti akan dilihat dengan survei yang lebih mendalam. Harus tetap ada survei untuk jalan alternatif dan protokol. Sterilisasi jalur busway juga perlu dilakukan secara konsisten,” kata Ellen.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin mengatakan, sejumlah jalan alternatif kini menjadi sepi sejak 3 in 1 dihapus. Padahal, jalur-jalur itu bisa tetap digunakan sebagai jalur alternatif.

”Kemarin itu baru awal penyesuaian. Masyarakat diharapkan lebih tahu pola-pola jalur yang bisa dilewati setelah 3 in 1 dihapus,” kata Risyapudin.

Kebijakan pendukung

Dukungan dari masyarakat dan kesepakatan untuk memperpanjang masa uji coba penghapusan 3 in 1 juga perlu diimbangi kebijakan lain agar kemacetan di ruas jalan-jalan protokol di pusat Jakarta bisa berkurang.

Dari hasil survei Dishubtrans terhadap 3.873 warga Jakarta, sebesar 71 persen responden mendukung penghapusan 3 in 1. Sebanyak 54,2 persen responden mengusulkan pengadaan jalan berbayar elektronik (ERP), dan 23 persen responden ingin adanya peningkatan pelayanan transportasi publik.

Sistem ERP belum bisa diterapkan dalam waktu dekat ini. Maka dari itu, kebijakan pendukung yang bisa dilakukan adalah menambah layanan transportasi umum, sterilisasi jalur busway, dan rekayasa lalu lintas sementara.

Ditemui terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, program 3 in 1 tidak bisa dihapus apabila tidak didukung semua pihak, termasuk kepolisian. ”Kalau kepolisian (Polda Metro Jaya) tidak mendukung, saya tidak berani. Karena yang bisa menilang mobil itu hanya polisi,” ujar Basuki.

(HLN/C07)

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button