DKI Tunggu Revisi Perpres tentang LRT
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menunggu revisi Peraturan Presiden tentang Kereta Ringan (light rail transit) untuk kemudian melakukan pembangunan infrastruktur LRT di wilayah Jakarta. Meski begitu, Pemprov DKI dan Kementerian Perhubungan sudah mencapai kesepakatan tentang standar rel yang akan dipergunakan.
Pemasangan tiang pancang untuk pembangunan kereta ringan (light rail transit/LRT) rute Bekasi-Cawang mulai dilakukan di samping ruas Tol Jakarta-Cikampek, di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (25/3). Proyek ini termasuk dalam pembangunan kereta ringan tahap pertama.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (24/3).
Basuki menerangkan, revisi Perpres perlu disegerakan untuk bisa mengejar proses pembangunan. “Saya sudah membicarakan hal itu dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution,” ujar Basuki.
Revisi dibutuhkan menyangkut pelaksana pembangunan LRT. Dalam Perpres, ujar Basuki, disebutkan, bisa menunjuk BUMN untuk membangun bermacam-macam konstruksi, tetapi tidak disebut BUMD. Bahkan, jika BUMD bergabung dengan BUMN, juga ditafsirkan tidak bisa. DKI bersama pemerintah pusat masih mempelajari hal ini. “Harapannya, revisi bisa cepat karena dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian,” ujar Basuki.
Standar rel
Selain tentang revisi Perpres, pertemuan Kamis lalu juga menyepakati standar rel yang akan dipakai.
Dalam pertemuan pada awal Maret antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI, belum ada kesepakatan tentang standar rel yang akan dipakai dalam proyek LRT. Dalam pertemuan Kamis kemarin, akhirnya diputuskan pembangunan LRT akan memakai rel standar internasional.
“Untuk LRT wilayah DKI Jakarta akan dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta. Rel yang dipakai rel standar internasional, yaitu berukuran 1.435 mm dengan traksi berkekuatan 750 volt. Untuk di pinggiran DKI, pembangunan LRT akan dilakukan Kementerian Perhubungan,” kata Basuki.
Lebar rel LRT akan berbeda dengan lebar rel yang saat ini digunakan di Jawa-Bali, yakni 1.067 mm.
Pembangunan tahap awal, imbuh Basuki, adalah fase I karena untuk mengejar Asian Games 2018. Fase I akan melewati arena-arena lomba, seperti arena berkuda di Pulomas, velodrom di Rawamangun, dan basket di Kelapa Gading.
“Semuanya akan ada sembilan koridor yang akan dibangun sampai 2020. Namun. untuk mengejar Asian Games, fase I didulukan,” kata Basuki.
Untuk pembangunan awal LRT di wilayah DKI Jakarta, ujar Basuki, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran APBD Rp 4 triliun.
Menhub menjelaskan, pembangunan LRT di wilayah pinggir DKI Jakarta akan menggunakan dana APBN. “Untuk itu, Kemenhub mengikuti spesifikasi yang dipilih Jakarta,” kata Jonan, tanpa menyebut besaran anggaran APBN yang akan dikucurkan.
Kemenhub, kata Jonan, mendukung rencana pembangunan LRT oleh Pemprov DKI Jakarta karena DKI juga akan membangun balai yasa dan depo.
Tahun lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani dua Perpres terkait LRT, yakni Perpres Nomor 98 Tahun 2015 dan Perpres Nomor 99 Tahun 2015. Kedua perpres menjadi payung hukum pelaksanaan pembangunan LRT, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat lewat PT Adhi Karya maupun yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta. DKI berencana membangun LRT lewat BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). (HLN)