Kliping

Jalur Terintegrasi dengan Kereta Ringan

JAKARTA, KOMPAS — Proses pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung masih menunggu penyelesaian dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dan izin pembangunan. Pembangunan jalur kereta cepat direncanakan terintegrasi dengan kereta ringan.

Jika proses pengurusan dokumen amdal dan pembangunan dapat segera diselesaikan, direncanakan peletakan batu pertama dapat dilakukan pada 21 Januari 2016. Perkembangan persiapan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu dibahas dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat (15/1), di Kantor Presiden.

Hadir dalam rapat itu antara lain Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Selain mendorong percepatan penyelesaian amdal dan izin pembangunan, rapat memutuskan integrasi kereta cepat Jakarta-Bandung dengan kereta ringan (LRT) Jakarta, LRT Jabodetabek, dan LRT Bandung Raya.

Sebelumnya, LRT Bandung yang terintegrasi dengan kereta cepat hanya mencakup Kota Bandung. Namun, dalam rapat kali ini diputuskan diperluas menjadi Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

“Perpres LRT ini sedang disiapkan, mudah-mudahan sebentar lagi sudah bisa keluar,” kata Pramono seusai rapat. Ia menambahkan, jumlah penduduk Jabodetabek lebih kurang 28 juta jiwa dan Bandung Raya 8 juta jiwa. Persoalan transportasi di Jakarta, Bandung, dan sekitarnya diharapkan dapat teratasi dengan penyelesaian kereta cepat yang terintegrasi dengan LRT dan MRT. Sejauh ini izin trase dan izin badan usaha sudah diselesaikan Kementerian Perhubungan.

Menurut Jonan, pembangunan kereta cepat itu masih menunggu hasil amdal dari Kementerian LHK. Kalau selesai, baru diproses izin pembangunan.

Kota baru

Sekretaris Jenderal Real Estat Indonesia Hari Raharta mengatakan, pengembangan kota baru Walini diperlukan karena Kota Bandung sangat penuh. Namun, pemerintah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan sehingga mendorong minat investasi. Selain itu, penetapan rencana tata ruang wilayah untuk memberikan kepastian bagi investasi.

Selama ini, kota baru lamban dikembangkan karena tidak ada keberpihakan pada infrastruktur.

“Jika pemerintah siapkan infrastruktur, lebih mudah bagi pengembang masuk dan menggarap lahan,” kata Hari. Penyusunan tata ruang perlu segera dipercepat untuk menjadi panduan berinvestasi sehingga dapat dicegah spekulasi tanah.

Secara terpisah, menurut VP Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia Agus Komarudin, penyertaan dari PT KAI di dalam konsorsium berupa penyewaan aset yang dimiliki PT KAI.

“Kami sedang memperhitungkan penyertaan PT KAI dalam konsorsium berupa sewa aset PT KAI,” kata Agus.

(WHY/NAD/LKT)

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button